Manado (ANTARA) - Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banyumas di Provinsi Jawa Tengah mengusulkan sebanyak 46.818 warga miskin di Banyumas mendapat bantuan sosial tunai dari pemerintah pusat.
Menurut Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banyumas Widarso, warga yang diusulkan menerima bantuan dari pemerintah sudah didata dan diverifikasi oleh aparat pemerintah desa/kelurahan.
"Tahap pertama ada 1.921 rumah tangga dan tahap kedua ada 12.003 rumah tangga, sehingga total ada 13.924 rumah tangga dengan 46.818 jiwa," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat, mengenai perincian warga yang diusulkan mendapat bantuan dari pemerintah.
Menurut dia, data warga yang diusulkan sebagai penerima bantuan tunai sudah dikirim ke pemerintah pusat.
"Anggarannya dari pusat dan angka pastinya masih menunggu. Informasinya, pencairan bantuan akan dilaksanakan pada awal bulan Desember," katanya.
Ia menambahkan, nilai bantuan yang akan diberikan kepada setiap warga diperkirakan Rp300 ribu per bulan dan akan disalurkan selama dua atau tiga bulan.
"Kami masih menunggu petunjuk teknis pencairannya dari pusat, apakah akan langsung ditransfer ke rekening penerima atau kah dibagikan melalui Kantor Pos," kata Widarso.
Dalam upaya mengatasi masalah kemiskinan ekstrem, pada 2021 pemerintah memfokuskan upaya penanggulangan kemiskinan di masing-masing lima kabupaten di tujuh provinsi prioritas termasuk Jawa Tengah.
Upaya penanggulangan kemiskinan yang dilakukan mencakup pemberian tambahan bantuan sosial tunai bagi rumah tangga miskin ekstrem di lima kabupaten prioritas di masing-masing provinsi.
Menurut informasi yang disiarkan di laman resmi Sekretariat Negara pada 7 Oktober 2021, jumlah penduduk miskin ekstrem di Jawa Tengah pada 2021 total 581.968 orang, yang tersebar di Kabupaten Brebes, Pemalang, Banyumas, Kebumen, dan Banjarnegara.
Menurut Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banyumas Widarso, warga yang diusulkan menerima bantuan dari pemerintah sudah didata dan diverifikasi oleh aparat pemerintah desa/kelurahan.
"Tahap pertama ada 1.921 rumah tangga dan tahap kedua ada 12.003 rumah tangga, sehingga total ada 13.924 rumah tangga dengan 46.818 jiwa," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat, mengenai perincian warga yang diusulkan mendapat bantuan dari pemerintah.
Menurut dia, data warga yang diusulkan sebagai penerima bantuan tunai sudah dikirim ke pemerintah pusat.
"Anggarannya dari pusat dan angka pastinya masih menunggu. Informasinya, pencairan bantuan akan dilaksanakan pada awal bulan Desember," katanya.
Ia menambahkan, nilai bantuan yang akan diberikan kepada setiap warga diperkirakan Rp300 ribu per bulan dan akan disalurkan selama dua atau tiga bulan.
"Kami masih menunggu petunjuk teknis pencairannya dari pusat, apakah akan langsung ditransfer ke rekening penerima atau kah dibagikan melalui Kantor Pos," kata Widarso.
Dalam upaya mengatasi masalah kemiskinan ekstrem, pada 2021 pemerintah memfokuskan upaya penanggulangan kemiskinan di masing-masing lima kabupaten di tujuh provinsi prioritas termasuk Jawa Tengah.
Upaya penanggulangan kemiskinan yang dilakukan mencakup pemberian tambahan bantuan sosial tunai bagi rumah tangga miskin ekstrem di lima kabupaten prioritas di masing-masing provinsi.
Menurut informasi yang disiarkan di laman resmi Sekretariat Negara pada 7 Oktober 2021, jumlah penduduk miskin ekstrem di Jawa Tengah pada 2021 total 581.968 orang, yang tersebar di Kabupaten Brebes, Pemalang, Banyumas, Kebumen, dan Banjarnegara.