Manado (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah di Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur mencatat saat ini sebanyak 65 desa di kabupaten setempat telah ditetapkan sebagai lokasi lumbung pangan (food estate) nasional.

"65 desa yang menjadi lokasi food estate sudah didata secara lengkap by name by address beserta titik koordinatnya," kata Bupati Sumba Tengah Paulus SK Limu dalam keterangan yang diterima di Kupang, Kamis.

Ia mengemukakan hal itu berkaitan dengan jumlah titik lokasi lumbung pangan di Kabupaten Sumba Tengah yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat sebagai salah satu daerah lumbung pangan nasional.

Bupati Paulus menjelaskan pada lokasi lumbung pangan tersebut telah mulai dikembangkan tanaman jagung dan padi untuk musim tanam 2021 menggunakan dukungan bantuan alat mesin pertanian dari pemerintah.

Ia mencontohkan seperti pemanfaatan sebanyak 15 unit traktor roda empat yang merupakan bantuan dari Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Pertanian untuk pengolahan lahan lumbung pangan yang diluncurkan baru-baru ini di Desa Wairasa, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat.

Bupati Paulus menjelaskan dalam pelaksanaannya, pola pengolahan lahan kebun maupun sawah dijalankan dengan pendekatan lahan bukan perorangan atau pemilik lahan.

Langkah ini dilakukan untuk menghindari munculnya anggapan masyarakat yang membedakan lahan besar dan kecil karena siapa saja pemilik lahan tetap akan diolah.

Dalam pengolahan lahan, kata dia juga harus memiliki target yang harus dicapai. Oleh sebab itu ia mengatakan akan terus memantau dan mengawal agar tidak mengalami keterlambatan.

"Kami akan terus mengawal pelaksanaan di lapangan sehingga pengembangan lumbung pangan ini diharapkan bisa memberikan hasil yang optimal," katanya.

Pewarta : Aloysius Lewokeda
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024