Manado (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, mendorong satuan tugas COVID-19 pelajar ikut memberikan edukasi pada masyarakat terutama warga lanjut usia dan para siswa tentang pentingnya melakukan vaksinasi dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa satgas COVID-19 pelajar ini memiliki tugas untuk memastikan di lingkungan belajar mereka (sekolah dan pondok pesantren) sudah melakukan vaksinasi.

"Selain itu, satgas ini juga bisa memberikan edukasi pada orang tuanya agar melakukan vaksinasi karena pemerintah mengeluarkan aturan bagi warga seperti yang akan membuat kartu tanda penduduk, kartu keluarga dan surat apapun harus wajib sudah divaksinasi," katanya.

Demikian pula, kata dia, bagi para siswa yang belum melakukan vaksinasi COVID-19 juga tidak diperbolehkan mengikuti ujian sekolah.

Fadia mengatakan dengan dibentuknya satgas COVID-19 pelajar diharapkan kasus penyebaran COVID-19 semakin melandai dan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang kini masih memasuki level 3 turun menjadi level 2.

Pemerintah akan mengeluarkan satu aturan yaitu bagi siswa berumur di atas 12 tahun yang belum melakukan vaksinasi tidak boleh ikut ujian sekolah.

"Oleh karena itu, mari kita rayu teman-teman supaya mau divaksinasi dan orang tuanya yang belum melakukan vaksinasi juga mau divaksinasi," katanya.

Ia mengatakan apapun jenis vaksin yang diberikan pada masyarakat adalah sama sehingga jika ada isu yang menyatakan bahwa vaksin bisa menyebabkan seseorang meninggal, itu adalah berita bohong (hoaks).

"Ayo sehat bersama karena ini merupakan ikhtiar paling maksimal. Kami juga menargetkan vaksinasi untuk pelajar selesai pada Desember 2021," katanya.

Pewarta : Kutnadi
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024