Manado (ANTARA) - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Utara(Sulut) Asim Saputra mengatakan penduduk  bekerja menurut status pekerjaan utama di provinsi ini, didominasi  sebagai buruh. 

"Posisi Agustus 2021, buruh masih mendominasi  yakni sebesar 36,48 persen," kata Asim, di Manado, Senin.

Kemudian, katanya, diikuti oleh berusaha sendiri sebesar 27,47 persen dan berusaha dibantu buruh tidak tetap sebesar 10,45 persen.
 
Dibandingkan Agustus 2020, status pekerjaan yang mengalami penurunan tertinggi yaitu pekerja bebas di pertanian sebesar 1,42 persen poin. 

Apabila dibandingkan Februari 2021, katanya, penurunan terjadi pada status berusaha sendiri dan berusaha dibantu buruh tidak tetap masing-masing sebesar 2,92 persen poin dan 1,28 persen poin. 

Berdasarkan status pekerjaan utama tersebut, penduduk bekerja dapat dikategorikan menjadi kegiatan formal dan informal. 

Penduduk yang bekerja di kegiatan formal mencakup mereka yang berusaha dengan dibantu buruh tetap dan buruh/karyawan/pegawai.

Sedangkan sisanya dikategorikan sebagai kegiatan informal berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap/buruh tidak dibayar, pekerja bebas, dan pekerja keluarga/tak dibayar. 

Pada Agustus 2021, penduduk yang bekerja di kegiatan informal sebanyak 683,93 ribu orang atau 60,70 persen, sedangkan yang bekerja di kegiatan formal sebanyak 442,87 ribu orang 39,30 persen. 

Penduduk bekerja di kegiatan informal pada Agustus 2021 turun sebesar 2,12 persen poin jika dibandingkan Februari 2021, namun mengalami peningkatan sebesar 0,24 persen poin jika dibandingkan dengan Agustus 2020. 

 

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024