Manado (ANTARA) - DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar) mendesak agar pemerintah kabupaten setempat meninjau ulang keberadaan tempat wisata kolam renang, menyusul meninggalnya bocah di tempat wisata Kolam Renang Hud Hud Rengasdengklok.
"Evaluasi. Keberadaan dan pengelolaannya harus dievaluasi jika wisata kolam renang itu mengakibatkan korban jiwa," kata Anggota DPRD Karawang Budianto, di Karawang, Senin.
Ia mengatakan, adanya peristiwa bocah meninggal di tempat wisata Kolam Renang Hud Hud Rengasdengklok, terjadi karena kelemahan pihak pengelola.
Menurut dia, pihak pengelola harus bertanggung jawab karena itu terjadi di kawasan wisata yang notabene bersifat komersial.
Ketua Komisi I DPRD Karawang ini menyarankan agar Pemkab Karawang meninjau ulang atau mengevaluasi keberadaan wisata kolam renang di wilayah Karawang.
Komisi I DPRD Karawang, kata dia, akan kembali melakukan evaluasi perizinan dan pengelolaan pariwisata, khususnya wisata kolam renang yang ada di Karawang.
Di antara tujuan evaluasi itu ialah agar tidak terulang lagi bocah meninggal di kolam renang. Selain itu, juga untuk mengantisipasi keberadaan wisata kolam renang yang beroperasi tanpa izin.
Pada pekan lalu, seorang bocah berinisial GP berusia 5 tahun ditemukan tenggelam di Kolam Renang Taman Hud Hud, Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang. Korban merupakan warga Kabupaten Bekasi.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menyampaikan agar jajaran kepolisian dari Polsek Rengasdengklok segera menangani peristiwa meninggalnya bocah di Kolam Renang Taman Wisata Hud Hud.
Pihaknya akan memberi atensi kepada Polsek Rengasdengklok untuk menyelidiki peristiwa tersebut. Bahkan, pihaknya akan memberikan bantuan proses penyelidikan, apabila Polsek Rengasdengklok menemukan kesulitan di dalam proses penyelidikan.
"Evaluasi. Keberadaan dan pengelolaannya harus dievaluasi jika wisata kolam renang itu mengakibatkan korban jiwa," kata Anggota DPRD Karawang Budianto, di Karawang, Senin.
Ia mengatakan, adanya peristiwa bocah meninggal di tempat wisata Kolam Renang Hud Hud Rengasdengklok, terjadi karena kelemahan pihak pengelola.
Menurut dia, pihak pengelola harus bertanggung jawab karena itu terjadi di kawasan wisata yang notabene bersifat komersial.
Ketua Komisi I DPRD Karawang ini menyarankan agar Pemkab Karawang meninjau ulang atau mengevaluasi keberadaan wisata kolam renang di wilayah Karawang.
Komisi I DPRD Karawang, kata dia, akan kembali melakukan evaluasi perizinan dan pengelolaan pariwisata, khususnya wisata kolam renang yang ada di Karawang.
Di antara tujuan evaluasi itu ialah agar tidak terulang lagi bocah meninggal di kolam renang. Selain itu, juga untuk mengantisipasi keberadaan wisata kolam renang yang beroperasi tanpa izin.
Pada pekan lalu, seorang bocah berinisial GP berusia 5 tahun ditemukan tenggelam di Kolam Renang Taman Hud Hud, Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang. Korban merupakan warga Kabupaten Bekasi.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menyampaikan agar jajaran kepolisian dari Polsek Rengasdengklok segera menangani peristiwa meninggalnya bocah di Kolam Renang Taman Wisata Hud Hud.
Pihaknya akan memberi atensi kepada Polsek Rengasdengklok untuk menyelidiki peristiwa tersebut. Bahkan, pihaknya akan memberikan bantuan proses penyelidikan, apabila Polsek Rengasdengklok menemukan kesulitan di dalam proses penyelidikan.