Sangihe, Sulut (ANTARA) - Sekretaris dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Daerah (PMDD) Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara, VDJ Kekung mengatakan, pemilih dalam pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di daerah itu ditetapkan sebanyak 14.321 orang.

"Daftar pemilih pada Pilkades 16 November 2021 sebanyak 14.321 orang  tersebar di 28 kampung atau desa," kata CVJ Kekung di Tahuna, Senin.

Panitia pemilihan Kabupaten, kata dia telah mengatur pelaksanaan kepala desa dengan menetapkan tempat pemungutan suara (TPS).

"Kami menetapkan 45 tempat pemungutan suara yang tersebar di 28 kampung yang melaksanakan pemilihan kepala desa," kata dia.

Satu TPS, kata dia, paling banyak 500 orang pemilih agar tidak terjadi penumpukan warga masyarakat di saat pelaksanaan pemungutan suara.

"Kami telah mengatur pelaksanaan pemungutan suara dengan menetapkan jumlah pemilih di setiap TPS tidak boleh melebihi 500 orang," kata dia.

Karena pemilihan ini dilaksanakan di saat pandemi COVID-19, maka kegiatan pemungutan suara juga dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan dimulai pukul 07.00 sampai dengan 13.00 wita.

"Pemerintah Kabupaten Sangihe menyiapkan semua fasilitas sesuai protokol kesehatan bagi petugas TPS termasuk pemilih yang datang menggunakan hak pilih di hari pemungutan suara," kata dia.

Dia mengimbau masyarakat yang berada di lokasi pemilihan kepala kampung agar melaksanakan vaksinasi sebelum hari pemungutan suara.

"Kami mengimbau setiap calon dan masyarakat di kampung yang melakukan pemilihan kepala desa agar divaksin sebelum hari pemungutan suara," kata dia.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024