Manado (ANTARA) - Indonesia akan bekerja sama dengan negara-negara pemilik hutan tropis dunia, yakni Brazil dan Republik Demokratik Kongo di perundingan Conference of Parties (COP) 26 untuk perubahan iklim di Glasgow, Inggris, dengan mengusung tagline Forest Power to Glasgow.
Salah satu bentuk keseriusan Indonesia adalah target Forest and Land Use (FoLU) Net Sink Carbon pada 2030 yang akan dibawa ke meja perundingan oleh Delegasi Republik Indonesia (Delri), kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Senin.
Indonesia juga telah sepakat akan menjalin kolaborasi yang baik dengan Brazil dalam isu hutan tropis di Glasgow nanti. Hal itu sudah didiskusikan oleh Menteri LHK dengan Menteri Lingkungan Hidup Brazil sebagai negara yang sama-sama memiliki hutan tropis terluas di dunia pada pertemuan virtual 22 Oktober 2021.
Di dalam negeri, kehadiran secara virtual pimpinan kementerian/lembaga teknis yang terkait langsung dengan sektor emisi gas rumah kaca dalam koordinasi final sebelum COP26 pada Sabtu (23/10), menunjukkan komitmen mencapai target penurunan emisi Gas Rumah Kaca sebesar 29 persen dengan upaya sendiri, dan hingga 41 persen dengan bantuan negara lain,.
Selain itu, target FoLU Net Sink di tahun 2030 dan Indonesia rendah karbon serta berketahanan iklim di tahun 2060 atau lebih cepat, sudah matang antar-kementerian/lembaga dan lintas sektoral di jajaran Kabinet Indonesia Maju di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, ujar dia.
Agenda paling krusial yang belum tuntas sejak COP24 di Katowice, Polandia, tahun 2018 adalah pengaturan teknis implementasi Article 6 of the Paris Agreement, operasionalisasi kerja sama internasional sukarela untuk pemenuhan Nationally Determined Contribution (NDC) melalui mekanisme pasar dan non-pasar menjadi perhatian dalam negosiasi COP26 di Glasgow, pada 31 Oktober-12 November 2021.
Arti penting negosiasi agenda tersebut bagi Indonesia, menurut Siti, bahwa Indonesia sudah sangat siap dengan semua infrastruktur pendukung kebijakan. Indonesia telah mempersiapkan infrastruktur regulasi di dalam negeri, seperti Peraturan Presiden mengenai Nilai Ekonomi Karbon.
Selain itu, Menteri Keuangan juga telah menetapkan Pajak Karbon sebagai bagian penguatan regulasi, serta mempersiapkan implikasinya pada sektor perdagangan internasional.
Sebagaimana pada COP-COP sebelumnya, Delri juga terdiri atas unsur pemerintah dan Non-Party Stakeholders (NPS). "Indonesia cukup bangga bahwa implementasi kebijakan Leading by Example, selain ditunjukkan oleh kerja pemerintah juga diperlihatkan oleh non-state actors, dan sesi-sesi di Paviliun Indonesia yang juga merupakan representasi dari kontribusi non-pemerintah," kata Siti.