Tomohon (ANTARA) - Pemerintah Kota  Tomohon, Sulawesi Utara( Sulut)) memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha yang ingin berinvestasi di daerah berpenduduk lebih dari 100 ribu jiwa itu.

"Pandemi COVID-19 yang masih berlangsung sampai saat ini meskipun telah melambat namun masih memberikan dampak bagi perekonomian masyarakat," kata  Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring di Tomohon, Jumat.

Pemkot Tomohon menggelar pembinaan pelaksanaan penanaman modal untuk mendorong kemitraan usaha sebagai salah satu upaya untuk pemulihan ekonomi.

"Berbagai upaya terus dilakukan pemerintah pusat sampai ke daerah yang ditujukan untuk pemulihan ekonomi masyarakat," katanya. 

Pada intinya, lanjut dia, pemerintah daerah sangat mendukung dan terbuka bagi pelaku usaha yang ingin berinvestasi di Kota Tomohon.

"Pasti dengan berbagai kemudahan yang akan diberikan serta tidak melupakan keberpihakan pada UMKM," katanya.

Saat ini, sebut dia, Pemerintah Kota Tomohon telah memiliki peraturan terkait kemudahan berusaha yaitu Perda Nomor 8 Tahun 2018 dan Perwako Nomor 59 Tahun 2019 tentang Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Kepada Masyarakat dan/atau Investor. 

Ke depannya, kata dia, pemerintah kota akan semakin mendorong kerja sama antara Pelaku Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan UMKM.

"Dari kerja sama ini diharapkan dapat membantu peningkatan nilai investasi dan kesejahteraan masyarakat di Kota Tomohon," ujarnya.***3***

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024