Manado (ANTARA) - Tiga dari 15 daerah di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yaitu Kota Manado, Kabupaten Minahasa Tenggara dan Kota Tomohon berada pada level dua asesmen situasi pandemi COVID-19.
"Tingkat assesment situasi COVID-19 untuk Provinsi Sulut berada pada level tiga," sebut Jubir Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulut, dr Steaven Dandel MPH di Manado, Jumat.
Sementara 12 daerah lainnya yang masuk level tiga yaitu Kota Bitung, Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Kabupaten Kepulauan Sitaro, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara, dan Kabupaten Minahasa Selatan.
Dokter Steaven menjelaskan, Kementerian Kesehatan menerbitkan KMK HK.01.07/MENKES/4805/2021 tentang Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19.
Terdapat dua indikator untuk penilaian situasi COVID-19 di suatu wilayah kabupaten/kota dan provinsi yaitu tingkat transmisi dan kapasitas respon.
Pemerintah pusat selanjutnya telah memasukkan indikator ketiga yaitu cakupan vaksinasi COVID-19 sebagai dasar assesment situasi COVID-19 suatu wilayah.
Dia menjelaskan, level assesmen situasi COVID-19 di kabupaten/kota naik kembali ke level dua dan level tiga, yang sebelumnya beberapa kabupaten/kota sudah berada di level dua dan level satu.
Karena itu, dia berharap Satuan Tugas Penanganan COVID-19 kabupaten/kota untuk segera meningkatkan laju vaksinasi di tingkat desa dan kelurahan dengan pelayanan vaksinasi lengkap (dosis pertama dan dosis kedua).
"Strategi pengendalian pandemi COVID-19 pada bagian hulu yaitu melaksanakan 6M, penguatan 3T, dan vaksinasi," ujarnya. ***3***
"Tingkat assesment situasi COVID-19 untuk Provinsi Sulut berada pada level tiga," sebut Jubir Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulut, dr Steaven Dandel MPH di Manado, Jumat.
Sementara 12 daerah lainnya yang masuk level tiga yaitu Kota Bitung, Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Kabupaten Kepulauan Sitaro, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara, dan Kabupaten Minahasa Selatan.
Dokter Steaven menjelaskan, Kementerian Kesehatan menerbitkan KMK HK.01.07/MENKES/4805/2021 tentang Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19.
Terdapat dua indikator untuk penilaian situasi COVID-19 di suatu wilayah kabupaten/kota dan provinsi yaitu tingkat transmisi dan kapasitas respon.
Pemerintah pusat selanjutnya telah memasukkan indikator ketiga yaitu cakupan vaksinasi COVID-19 sebagai dasar assesment situasi COVID-19 suatu wilayah.
Dia menjelaskan, level assesmen situasi COVID-19 di kabupaten/kota naik kembali ke level dua dan level tiga, yang sebelumnya beberapa kabupaten/kota sudah berada di level dua dan level satu.
Karena itu, dia berharap Satuan Tugas Penanganan COVID-19 kabupaten/kota untuk segera meningkatkan laju vaksinasi di tingkat desa dan kelurahan dengan pelayanan vaksinasi lengkap (dosis pertama dan dosis kedua).
"Strategi pengendalian pandemi COVID-19 pada bagian hulu yaitu melaksanakan 6M, penguatan 3T, dan vaksinasi," ujarnya. ***3***