Manado, (Antara Sulut) - Tim Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menghimpun masukan tentang Permasalahan Hak Azasi Manusia (HAM) di Sulawesi Utara (Sulut), terkait implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang (HAM).

Tim berjumlah sembilan orang senator tersebut, dipimpin Ketuanya, Dani Anwar, asal DKI Jakarta itu, sudah berada di Manado sejak 6 Februari 2012, melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dan elemen masyarakat lainnya, kata Kabag Humas Pemprov Sulut, CH Rondonuwu, Rabu.

Wakil Gubernur Sulut, Djouhari Kansil pada pertemuan tersebut mengatakan, Pemprov Sulut menyadari, penyelenggaraan pembangunan,  termasuk pencapaiannya selama ini tak rentan dengan permasalahan (HAM), terutama masyarakat yang menjadi sasaran langsung pelaksanaan pembangunan tersebut.

Terkait implementasi UU 39 Tahun 1999 tentang HAM, Pemprov Sulut telah menyusun Rencana Aksi Penguatan Penjaminan HAM,  yang secara teknis diintegrasikan dalam Tugas Pokok dan Fungsi masing-masing SKPD.

"Setiap SKPD selalu diingatkan bahwa dalam melaksanakan kegiatan pembangunan dapat memperhatikan aspek pemenuhan HAM bagi masyarakat", kata Kansil, sambil menamabhkan, Pemprov telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Komnas HAM untuk masalah tersebut.

Pada bagian lain, Kansil meminta DPD dan DPR RI dapat mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Kepulauan yang telah digagas oleh tujuh Provinsi Kepulauan, termasuk Gubernur Sulut, Sinyo Harry Sarundajang beberapa waktu lalu itu untuk ditetapkan sebagai UU.

Sementara itu, Ketua Tim,  Dani Anwar mengatakan dipilihnya Sulut sebagai sasaran kunjungan bukan berarti terdapat permasalahan HAM berat, melainkan justru Kerukunan dan kekompakan masyarakat  yang dikenal dengan semboyan “Torang Samua Basudara” telah menarik minat anggota Komite mendalaminya lebih jauh, karena ada kaitannya dengan UU 39 tahun 1999.

"Kerukunan dan keharmonisan masyarakat Sulut inilah mendorong anggota tim komite I datang kedaerah ini untuk melakukan pendalamannya sebagai implementasi UU HAM tersebut", kata Dani Anwar.

Dalam dialog tersebut, tim telah banyak mendapatkan masukan penting dan nantinya menjadi bahan pertimbangan bagi DPD yang saat ini tengah menjalankan fungsi legislasinya bersama DPR RI dalam rangka pembahasan beberapa RUU, antara lain RUU Pemilukada, Pemerintahan Daerah, Provinsi Kepulauan dan RUU tentang Desa.

Tim Komite I DPD RI tersebut terdiri dari H. Dani Anwar (DKI Jakarta), Ferry F.X. Tinggogoy (Sulut), I Wayan Sudirta (Bali), Muhammad Gazali (Riau), Drs. Abdurrahman, M.AP (Banten), Ir. Imanuel Babu Eha (NTT), Pdt. Dr. Silviana H Pandegiroth (Sulawesi Tengah), M.Th, Tellie Gozelie (Bangka Belitung), S.E, dan dr. Budi Doku (Gorontalo).
(Guntur/@antara_manado)

Pewarta :
Editor : Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024