Manado (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surakarta menyebutkan pihaknya telah menangkap 147 pelaku kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Solo, Provinsi Jawa Tengah, sejak Januari hingga September 2021.

Jumlah pelaku yang ditangkap tersebut terdiri dari sebagai pengedar 73 orang, kurir 36 orang, dan pengguna 38 orang, kata Kepala BNN Kota Surakrata AKBP Triatmo Harmardiomo, dalam acara Workshop "Penguatan Kapasitas Kepada Insan Media Medukung Kota Tanggap Ancaman Narkoba" di Hotel Loji Solo, Kamis.

Menurut Triatmo, hal tersebut menjadi keprihatinan bersama kalau kasus narkoba di Solo cukup tinggi. Namun, kasus narkoba tahun ini menurun dibanding tahun sebelumnya dengan periode yang sama sebanyak 160 pelaku.

Kondisi kasus narkoba di Solo tersebut ditambah dari hasil penelitian BNN Kota Surakarta pada 2019, menyebutkan indeks ketanggapan kota terhadap bahaya narkoba, di wilayahnya berstatus kurang tanggap dengan nilai 33,67 persen.

Menurut dia, saat dilakukan penelitian pada dua tahun lalu banyak yang acuh. Padahal mereka sebetulnya tahu ada tetangganya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

"Narkoba ini, sama bahayanya dengan pandemi COVID-19. Selama setahun ini saja, sudah ada 18 ribu masyarakat secara nasional yang meninggal dunia karena narkoba. Tentu ini, menjadi masalah jika tidak cepat ditangani, dan menjadi tanggung jawab bersama," katanya.

Sementara itu, Sub Koordinator Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surakarta Sri Nurliana selaku narasumber mengatakan ada sebanyak lima kelurahan di Kota Solo ditetapkan sebagai Kelurahan bahaya narkotika oleh BNNK Surakarta. Karena lokasi ini yang disinyalir menjadi pintu masuk narkoba di Kota Solo.

Menurut Nurliana lima keluranan tersebut yakni Gilingan, Joyontakan, Pajang, Semanggi, dan Mojosongo. Dari data dari Satuan Narkoba Polresta Surakarta, selama ini, pelaku yang diamankan paling banyak beralamat di lima kelurahan tersebut.

Nurliana menjelaskan untuk menurunkan status lima kelurahan tersebut BNN Pusat telah menggelontorkan anggaran dengan dibentuk menjadi Kelurahan Bersih Narkotika (Bersinar). Programnya sudah dimulai tahun ini, dengan pelopor Kelurahan Gilingan. Empat kelurahan lainnya menyusul tahun depan.

Pada program tersebut ada volunteer dari masyarakat sekitar yang bertugas menjadi Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM). Tugasnya menjadi perpanjangtanganan masyarakat guna mencegah peredaran narkotika. Termasuk melakukan rehabilitasi kepada pecandu ringan. Mereka nanti yang memangani karena sudah mendapat ilmunya.

"Warga yang telah menjalani rehabilitasi di BNNK Surakarta tahun ini, ada 48 orang. Jika masyarakat yang mau mengikuti rehabilitasi tinggal datang ke kantor BNNK Surakarta. Mereka usai direhabilitasi juga akan mendapatkan latihan di Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Surakarta dengan harapan mereka dapat bekerjaan sehingga tidak terjerumur Narkoba lagi," katanya.

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024