Manado (ANTARA) - Bupati Minahasa Royke Roring mengatakan anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBDP) akan fokus pada pemulihan ekonomi dan kesehatan di Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

"Pemerintah Kabupaten Minahasa mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) Tahun 2021 ke DPRD," kata Royke, di Tondano, Senin.

Penambahan APBD Perubahan yang diajukan untuk dibahas bersama Pemkab dan DPRD terutama akan dilakukan aspek kesehatan, pemulihan ekonomi, dan Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Penggunaannya untuk meningkatkan kapasitas penanganan kesehatan dan hal-hal lain terkait kesehatan, penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah masing-masing tetap hidup dan penyediaan JPS.

Dengan demikian Pemkab Minahasa melakukan rasionalisasi belanja pegawai, rasionalisasi belanja barang/jasa dengan mengurangi anggaran belanja, terutama untuk perjalanan dinas, barang pakai habis untuk keperluan kantor, cetak dan penggandaan, pakaian dinas dan atributnya serta pakaian khusus hari-hari tertentu.

Pemeliharaan, perawatan kendaraan bermotor, sewa rumah/gedung/gudang/parkir, sewa sarana mobilitas, sewa alat berat, jasa kantor, jasa konsultasi, tenaga ahli/instruktur/narasumber, uang yang diserahkan kepada pihak ketiga/masyarakat, makanan dan minuman serta paket rapat di kantor dan di luar kantor.

Juga, sosialisasi, workshop, bimbingan teknis, pelatihan dan FGD serta pertemuan lain yang mengundang banyak orang, rasionalisasi belanja modal dengan mengurangi belanja pengadaan kendaraan dinas/operasional, pengadaan mesin dan alat berat, pengadaan tanah, renovasi ruangan/gedung, meubelair dan perlengkapan perkantoran, pembangunan gedung baru, serta pembangunan infrasruktur lainnya yang masih memungkinkan untuk ditunda tahun berikutnya.

Selain itu di sisi pendapatan, Bupati ROR menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Minahasa akan terus berupaya mengintensifkan sumber-sumber pendapatan yang ada dan terus menerapkan bentuk keadilan dalam kebijakan perpajakan dan keadilan yang disertai tanggung jawab.

Setelah disetujui untuk dibahas, bupati pun menginstrusikan agar Sekda bersama para kepala OPD mengikuti pembahasan yang sudah dijadwalkan.


Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024