Manado (ANTARA) - Bupati Aceh Barat Haji Ramli MS menegaskan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK-P) Tahun 2021 difokuskan pada peningkatan ekonomi rakyat di tengah pandemi COVID-19.

“Perubahan APBK murni 2021 ini sebagai upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat yang terpuruk akibat pandemi,” kata Ramli MS di Meulaboh, Senin seusai menyerahkan Rancangan Qanun (Perda) APBK-Perubahan di DPRK setempat, Senin.

Ia mengatakan, penyusunan rancangan qanun perubahan APBK tahun anggaran 2021 ini berpedoman pada Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan tahun anggaran 2021, yang pembahasannya telah dilaksanakan pekan lalu.

Ramli MS merincikan secara garis besar, komposisi rancangan perubahan APBK tahun anggaran 2021 ini meliputi beberapa sektor, antara lain sektor pendapatan sebesar Rp1,308 triliun dari sebelumnya sebesar Rp1,356 triliun atau selisih sekitar 3,35 persen.

Untuk belanja daerah, kata dia, pada perubahan APBK 2021 ini mengalami peningkatan sebesar 4,06 persen yaitu sebesar Rp1,416 triliun dari sebelumnya sebesar Rp1,389 triliun.

Sedangkan di sektor pembiayaan netto juga meningkat yaitu sebesar Rp 108,7 miliar dari sebelumnya Ro33,8 miliar atau meningkat sebesar 221,56 persen.

Ramli MS mengatakan secara keseluruhan rancangan perubahan APBK tahun anggaran 2021 tersebut belum mampu menampung seluruh tuntutan pembangunan, disebabkan pendapatan yang diperoleh belum sebanding dengan tuntutan pembangunan yang harus dilaksanakan di Kabupaten Aceh Barat.

Untuk itu, ia meminta kepada seluruh unsur penyelenggara pemerintah agar terus meningkatkan kinerjanya, serta membangun kerjasama yang baik dengan semua stakeholder guna mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan adanya sinergitas yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Aceh Barat, diharapkan pembahasan rancangan qanun perubahan APBK ini bisa berjalan dengan baik dan sukses, untuk selanjutnya dapat ditetapkan ke dalam Qanun Kabupaten Aceh Barat,” katanya mengharapkan.

Wakil Ketua DPRK Aceh Barat Haji Kamaruddin mengatakan perubahan anggaran ini dilakukan dengan tetap memprioritaskan program, serta kegiatan yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Tentunya dengan tetap memperhatikan azas ketelitian, kehati-hatian, dan aturan yang berlaku serta berpedoman pada KUPA dan PPAS-P tahun anggaran 2021 yang telah disepakati bersama beberapa waktu lalu.

Pewarta : Teuku Dedi Iskandar
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024