Manado,  (Antara News) - DPRD Sulawesi Utara menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2010-2015 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025 menjadi Perda.

Penetapan rancangan peraturan daerah (Ranperda) RPJMD 2010-2015 dan RPJPD 2005-2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) itu dilaksanakan pada rapat paripurna DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Senin.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Sulut, Meiva Salindeho, dihadiri antara lain Gubernur Sulut Sinyo Sarundajang, Wakil Gubernur Sulut Djouhari Kansil dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.

Ketua DPRD Sulut, Meiva Salindeho mengatakan, dengan ditetapkan menjadi Perda diharapkan dapat lebih meningkatkan memperlancar roda pemerintahan serta penyelenggaraan pembangunan di daerah itu.

"Ini guna mewujudkan masyarakat Sulut lebih berbudaya, berdaya saing dan lebih sejahtera," kata Salindeho.

Gubernur Sulut, Sinyo Sarundajang mengatakan, telah menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan Sulut sebagai pintu gerbang Indonesia di kawasan Asia Pasific, menuju masyarakat yang semakin berbudaya, berdaya saing dan sejahtera.

Harapan dan cita-cita mulia ini tentunya bukanlah suatu yang mudah, namun juga bukan mustahil apabila segenap komponen anak bangsa di daerah ini  menyatukan tekad, komitmen, visi  persepsi dan gerak tindak  nyata.

"Tanpa pintu masuk RPJMD dan RPJDP maka tidak mungkin cita-cita besar  bersama itu tercapai," kata Sarundajang.

Oleh karena itu, kata Sarundajang, dibangun suatu komitmen bersama untuk menentukan "grand desain" Sulut kedepan yang dituangkan dalam RPJMD dan RPJPD.

Menurut Sarundajang, proses penetapan usul Ranperda untuk menjadi Perda ini, telah melalu suatu pengkajian, pembahasan yang cermat dengan berbagai perbedaan pendapat yang sempat mewarnai proses tersebut.

Dengan dinamika  itu, wakil-wakl rakyat secara  profesional, kritis didalam mengambil keputusan yang sangat mendasar, karena ini merupakan warna pembangunan Sulut kedepan.

"Memberi apresiasi, bahwa dinamika yang terjadi dalam pembahasan sehingga menjadikan Perda betul-betul berkualitas. Karya besar ini untuk rakyat Sulut," kata Sarundajang.

Sebelum ditetapkan,   enam fraksi di DPRD Sulut masing-masing Fraksi Persatuan Nasional, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Damai Sejahtera, Fraksi Barindra, Fraksi Golkar dan  Fraksi Demokrat menyampaikan pendapat setuju Ranperda RPJMD 2010-2015 dan RPJPD 2005-2025 untuk menjadi Perda.


Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024