Manado, (Antara News) - Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulawesi Utara menetapkan awal puasa Ramadhan jatuh pada Senin, 1 Agustus 2011, sedangkan Idul Fitri atau 1 Syawal jatuh pada 30 Agustus 2011.

Wakil Ketua PWM Sulut, Drs H Anwar Sandia mengemukakan hal itu di Manado, Jumat, didampingi Sekretaris PWM, H  Rusman Saud dan sejumlah pengurus.

Anwar mengatakan penetapan awal Ramadhan tersebut berdasarkan hasil hisab Ramadhan, Syawal dan Dzulhijah yang dipedomani Majelis tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

"Ijtimak menjelang Ramadhan 1432 H terjadi pada Minggu, 31 Juli 2011, tinggi hilal pada saat matahari terbenam di Yogyakarta adalah enam derajat, 49 menit, 10 detik dan diatas seluruh wilayah Indonesia pada saat matahari terbenam, hilal sudah diatas ufuk," katanya.

Anwar mengatakan selama bulan Ramadhan Muhammadiyah akan menyelenggarakan sejumlah kegiatan mulai dari pusat, wilayah, daerah dan ranting.

"Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada 5 hingga 7 Agustus akan menyelenggarakan pengajian di Yogyakarta. PWM Sulut mengirimkan tiga orang peserta, satu orang dari pengurus wilayah dan dua orang dari majelis tarjih," katanya.

Anwar mengatakan pengurus PWM Sulut juga memanfaatkan momentum Ramadhan dengan turun ke daerah-daerah dan melakukan evaluasi amal usaha.

Menurut Anwar pengumuman awal Ramadhan perlu disampaikan ke publik agar terjaga silaturahim dengan sesama umat Islam.

"Muhammadiyah menggunakan metodologi hisab, karena itu kami menghimbau agar menjaga terjadinya perbedaan dengan sebaik-baiknya, jangan terjadi kerenggangan silaturahmi," katanya.

Dia bercerita perbedaan penetapan 1 Syawal pernah terjadi pada 2009 lalu. "Usai kami sholat Id di lapangan Mega Mas, Manado, teman-teman nahdliyin dan Syarikat Islam langsung bersilaturahim, begitu pula saat mereka merayakan Idhul Fitri, kami melakukan hal yang sama," katanya.

Dia mengajak umat Islam tidak fokus pada perbedaan hisab dan rukyat karena merupakan metodologi dan ijtihad.

Pada kesempatan tersebut PWM Sulut juga mendukung upaya pemerintah membatasi waktu operasional sejumlah tempat hiburan.
   


Pewarta :
Editor : Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024