Manado, (Antara News) - DPRD Sulawesi Utara (Sulut) melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bappenas 1-2 Juli 2011, guna merampungkan pembahasan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2010-2015.

"Kita sengaja berkonsultasi ke pemerintah pusat, karena pembahasan RPJMD untuk Provinsi Sulut perlu banyak masukan dan kajian lebih komprehensif," kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Sherpa Manembu, di Manado, Jumat.

Dipilihnya Kemendagri dan Bappenas karena memang dua instansi pemerintah pusat yang memiliki kewenangan penuh dalam menyusun dan mengatur perencanaan pembangunan, sehingga terjadi singkronisasi lebih baik di daerah.

Selain pemerintah pusat, Pansus DPRD Sulut itu juga mengunjungi Provinsi Jawa Barat, karena memang daerah itu sudah merampungkan RPJMD dan bisa dimintai referensi terkait pembahasannya.

Apalagi untuk mengefektifkan kinerja Pansus RPJMD itu, kunjungan kerja keluar daerah akan dilakukan bertahap sesuai dengan tujuan kunjungan itu.

"Karena jumlah anggota Pansus berjumlah 24 orang, akan dibagi tiga tim untuk mengunjungi Kemendagri, Bappenas dan Jawa Barat," jelas anggota Fraksi Partai Golkar itu.

Pembahasan RPJMD ini sebenarnya sudah terlambat sejak Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut dilantik pada September 2010 lalu. Yakni maksimal enam bulan setelah pemerintahan baru sudah harus ditetapkan RPJMD.

Persoalan karena lebih disebabkan Pemprov Sulut terlambat memasukan draf RPJMD ke lembaga wakil rakyat guna dibahas secara bersama sebelum menghasilkan produk hukum yang baru.

"Meski sudah terlambat tetapi Pansus akan berusaha untuk menyelesaikan tugas dalam satu bulan ini ke depan, apalagi masih banyak pekerjaan lain yang menanti untuk kepentingan rakyat," tukasnya.

Pansus RPJMD sendiri sudah menyiapkan Daftar Isian Masalah (DIM) dan DIP Daftar Isian Pertanyaan, untuk dibahas secara bersama dan optimal pada penyusunan RPJMD untuk lima tahun ke depan, agar lebih efektif dan efisien.


Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024