Mukomuko (ANTARA) - Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan sebanyak 157 petani sudah melengkapi persyaratan untuk menerima bantuan program peremajaan sawit dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Semua petani setempat sudah melengkapi persyaratan dalam minggu ini," kata Kasi Produksi dan Proteksi Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Muhammad Asri, dalam keterangan di Mukomuko, Kamis.

Sebanyak tiga kelompok yang mengusulkan program peremajaan tanaman kelapa sawit kepada pemerintah pusat, yakni KRP Sinar Abadi Desa Sungai Gading seluas 128,71 hektare, Kelompok Tani Cahaya Sejahtera Desa Talang Sakti seluas 120,47 hektare, Kelompok Tani Maju Bersama Desa Sungai Lintang peremajaan sawit seluas 92,78 hektare.

Sebanyak 157 petani kelapa sawit yang tergabung dalam tiga kelompok tani di daerah ini sejak sebulan terakhir melengkapi persyaratan untuk menerima program peremajaan tanaman kelapa sawit dari BPDPKS.

Para petani ini melengkapi persyaratan program peremajaan tanaman kelapa sawit seperti surat keterangan tanah harus disertai dengan gambar denah lahan, tanda tangan saksi batas dan foto 'open' kamera.

Sementara itu, pemerintah pusat tahun ini menambah persyaratan salah satunya tanda tangan saksi batas tanah atau lahan perkebunan kelapa sawit untuk mendapatkan bantuan program peremajaan tanaman kelapa sawit.

Pihaknya telah meminta 157 petani kelapa sawit di daerah ini melengkapi persyaratan menerima program peremajaan tanaman kelapa sawit.

Persyaratan lain yang harus dilengkapi, seperti surat keterangan tanah, harus disertai dengan gambar denah lahan, tanda tangan saksi batas dan foto "open" kamera baru tahun ini diminta oleh Ditjen Perkebunan.

Tahun sebelumnya belum ada persyaratan seperti ini, karena di syarat awal sudah ada pemetaan lokasi lahan perkebunan yang diusulkan mendapatkan program peremajaan tanaman kelapa sawit.

Pewarta : Ferri Aryanto
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024