Manado (ANTARA) - Tim Tarsius Polsek Maesa bersama Resmob Polres Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) meringkus tiga lelaki warga Kota Bitung, tersangka pelaku pengeroyokan dan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam. 


Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Kamis, mengatakan merespon laporan korban, Tim Resmob Polres Bitung kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan para pelaku, yang ditangkap di tiga tempat berbeda.

Ketiga tersangka masing-masing AT alias Amat 21 tahun, ON alias Lando 20 tahun dan  dan ZH alias Bair 20 tahun

"Dua dari tiga  tersangka yang diringkus petugas adalah residivis," katanya..

Ia menambahkan, Amat adalah residivis kasus penikaman dan sajam sedangkan Lando adalah residivis kasus pencurian dan kekerasan (curas) dan penikaman.

“Para tersangka bersama barang bukti sebuah senjata tajam jenis besi putih saat ini sudah diamankan di Polsek Maesa,” kata Abast.

Ketiga tersangka  AT alias Amat, ON  dan ZH diamankan di tiga lokasi berbeda, yaitu di Madidir, Pateten dan Desa Klabat, Selasa (14/9) dan Rabu (15/9) berdasarkan Laporan Polisi LP/146/IX/2021/Sulut/Res Bitung/Sek Maesa.

Peristiwa penganiayaan itu  terjadi di salah satu pangkalan ojek depan Toko Batak Jalan 46 Bitung.

Korbannya adalah lelaki bernama Joike Marsen Dalope, warga Kakenturan yang berprofesi sebagai pekerja swasta.

Peristiwa penganiyaan, berawal , pada saat  ketiga tersangka bersama dua rekan wanitanya dengan menggunakan cua buah sepeda motor pergi ke arah Artembaga.
 Karena hujan, mereka  akhirnya berteduh di pangkalan ojek yang kebetulan juga ada korban yang sedang berteduh di situ.

Sesaat kemudian korban mengeluarkan sepeda motornya dari pangkalan ojek untuk pergi, tiba-tiba sepeda motornya oleng sehingga terjatuh menimpa badannya sendiri.

Melihat hal tersebut, tersangka Lando ingin membantu menolong mengangkat sepeda motor, namun ditolak korban sambil berkata kasar. Mendengar hal itu, tersangka Lando langsung menendang korban hingga terjatuh.

Kemudian terjadi saling pukul antara mereka berdua. Tak lama kemudian dua teman tersangka datang membantu melakukan pemukulan terhadap korban. Bahkan tersangka Amat mengeluarkan senjata tajam yang berada di pinggang sebelah kiri dan langsung menusuk pinggang korban tiga kali.

Melihat korban sudah terluka dan tidak berdaya, para tersangka langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024