Sidoarjo (ANTARA) - Petugas Kepolisian Resort Kota Sidoarjo Jawa Timur bersama jajaran kepolisian sektor berhasil mengungkap 79 kasus narkoba selama 12 hari sejak 1 sampai dengan 12 September, dalam operasi tumpas narkoba Semeru 2021.

Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro saat temu media di Sidoarjo, Rabu mengatakan di tengah masa pandemi COVID-19, pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Sidoarjo terus masif dilakukan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo dan jajaran.

"Melalui Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021, berhasil mengungkap 79 kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Sidoarjo dengan tersangka yang berhasil diringkus ada sebanyak 89 orang, satu di antaranya perempuan," katanya.

Ia mengatakan, dalam operasi tersebut pihaknya menyita beberapa barang bukti seperti ganja sebanyak 40,39 gram, sabu-sabu 195,71 gram, pil dobel L 105.478 butir, dan 39 telepon genggam, satu sepeda motor serta sejumlah uang transaksi yang digunakan para tersangka.

Ia meminta kepada masyarakat agar jangan sekali-kali terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, karena selain hukumannya sangat berat, narkoba juga dapat merusak masa depan.

"Polisi akan terus melakukan upaya memerangi narkoba di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Mulai dari edukasi bahaya narkoba ke masyarakat, hingga rutin melakukan operasi narkoba," tukasnya

Ia menambahkan, kepada masyarakat yang mengetahui ada tindakan yang mencurigakan di masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada petugas kepolisian terdekat untuk ditindaklanjuti.

"Kami siap untuk menindaklanjuti lanjuti setiap informasi dugaan tindak kriminalitas yang ada di lingkungan masyarakat supaya ketertiban dan keamanan di masyarakat benar-benar terjamin," katanya.

Pewarta : Indra Setiawan
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024