Manado, (Antara News) - Sebanyak 41 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Utara (Sulut) mulai menjalani uji kepatutan dan kelayakan di DPRD setempat.

"41 calon anggota KPID harus siap menerima 'tantangan' untuk diuji sesuai ketentuan perundangan berlaku, karena mereka merupakan calon-calon pejabat negera yang bertugas di daerah juga," kata Wakil ketua DPRD Sulut, Arthur Kotambunan, di Manado, Senin.

Pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan dilakukan langsung oleh Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Komunikasi DPRD Sulut, selama dua hari 16 dan 18 Mei 2011.

Kegiatan uji kepatutan yang dimulai sejak pukul 10.00 Wita itu, dilakukan secara terbuka dan disaksikan sejumlah masyarakat dan organisasi yang berkecimpung langsung dengan dunia penyiaran di daerah.

Kotambunan mengatakan lembaga wakil rakyat ini akan terbuka menyampaikan hasil akhir atau skor nilai uji kepatutan dan kelayakan calon KPID kepada publik, sehingga benar-benar menjunjung transparansi dan keterbukaan kepada masyarakat Sulut.

"Tidak ada yang kami tutupi pada uji kepatutan dan kelayakan KPID ini. Bahkan skoring nilai akan kami sampaikan ke publik sebagai azas tranparansi," katanya.

Anggota Komisi I DPRD Sulut lainnya, Lexi Solang menepis adanya isu bahwa perekrutan anggota KPID sudah ada jatah-jatahan untuk meloloskan calon tertentu.

"DPRD Sulut akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan anggota KPID dengan profesional, sehingga benar-benar hasilnya berkualitas. Bahkan bisa disaksikan publik saat seleksi seleksi itu berlangsung," katanya.

Sementara itu, salah satu peserta calon anggota KPID, Meiyer Tanod, mengakui telah melewati tahapan uji kepatutan dan kelayakan di hadapan anggota Komisi I DPRD.

"Pertanyaannya cukup rumit dan banyak menjebak. Tetapi saya optimis bisa melewati tahapan itu dan bisa lulus dengan baik," jelasnya.

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024