Manado (ANTARA) - Daya beli nelayan di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tetap tinggi menyusul Nilai Tukar Petani (NTP) sub sektor perikanan yang tetap berada di angka 100 pada Agustus 2021.

"Kendati NTP perikanan mengalami penurunan 0,55 persen, namun masih berada di angka 100," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut Asim Saputra, di Manado, Selasa.

Dia mengatakan Nilai Tukar Nelayan dan Pembudidayaan Ikan di subsektor perikanan (NTNP) di bulan Agustus turun 0,55 persen menjadi 105,71 dibandingkan dengan bulan Juli yang masih 106,29.

Turunnya NTNP disebabkan oleh lebih besarnya penurunan It sebesar 0,58 dibandingkan Ib yang hanya 0,03. Begitupun Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) mengalami penurunan sebesar 0,67 persen, dari 110,14 di bulan Juli menjadi 109,40 pada bulan Agustus.

Nilai Tukar Nelayan perikanan tangkap (NTN) turun 0,57 persen, pada bulan Juli hanya 107,22 menjadi 106,62 di bulan Agustus.

Penurunan NTP sejalan dengan nilai NTUP juga turun 0,69 persen; sebelumnya masih 111,51 menjadi 110,74 di bulan Agustus.

Nilai It diperoleh dari Indeks Penangkapan di Laut dan Indeks Penangkapan di Perairan Umum.

"Hasil penangkapan di laut seperti Ikan Roa, Ekor Kuning, Cakalang, Tongkol, Oci, Malalugis mengalami penurunan harga," katanya.

Sementara Indeks Perairan Umum juga turun yang diakibatkan dari penurunan harga Ikan Nila.

Nilai Tukar Pembudidaya Ikan atau NTPi di bulan Agustus sebesar 95,81; turun 0,30 persen dibandingkan dengan bulan Juli yang hanya 96,10.

Penurunan It yang lebih cepat mencapai 0,25 persen dibandingkan dengan Ib yang naik dengan porsi yang lebih kecil, hanya 0,06 persen menjadi penyebab turunnya nilai NTPi.

Pada It, hanya Indeks budidaya air tawar saja yang mengalami penurunan 0,27 persen, sebaliknya yang lainnya, Indeks Budidaya Air Payau naik 2,41 dan Indeks Budidaya Laut cenderung stagnan.

Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) juga turun 0,41 persen dari 95,83 di bulan Juli menjadi 95,44 di bulan Agustus.

Secara umum NTP di Sulawesi Utara pada bulan Agustus 2021 menjadi 109,44 atau naik 0,73 persen, dibandingkan dengan bulan Juli yang masih 108,65.

Kenaikan NTP berasal dari dua sisi indeks, yakni Indeks yang diterima petani (It) mengalami kenaikan 0,69 persen; sementara Indeks yang diterima petani (It) turun 0,03 persen.

 

Selama tahun kalender 2021, NTP naik sebesar 7,17 persen, sedangkan menurut YoY (tahun ke tahun) naik menjadi 11,36 persen.

 

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) juga mengalami kenaikan sebesar 0,65 persen, dari nilai 109,49 di bulan Juli menjadi 110,21 di bulan Agustus.


Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024