Paket Diduga Bom Ternyata Koran
Selasa, 3 Mei 2011 13:46 WIB
Paket Bom di Tikala. (Foto : Nicky Sajow).
Manado, (Antara News) - Tim Gegana Brimob Polda Sulawesi Utara (Sulut) melakukan disposal, sebuah paket yang diduga bom di Kantor Camat Wenang, Kota Manado, Selasa.
Saat akan melakukan disposal (proses menghancurkan alat atau bahan peledak dengan aman) tersebut, warga yang ingin menyaksikan kegiatan itu oleh petugas kepolisian diminta untuk menjauh dari lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi juga mensterilkan lokasi di sekitar TKP dengan memasang garis polisi di lokasi itu.
Selain itu, stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Tikala yang berhadapan dengan Kantor Camat Wenang untuk sementara waktu ditutup dan tidak melayani konsumen.
Saat pelaksanaan disposal tersebut, sejumlah polisi berjaga -jaga sekitar lokasi tersebut dalam melakukan pengamanan serta petugas lainnya mengatur kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi itu.
Sekitar pukul 12.20 Wita petugas Gegana Polda Sulut melakukan disposal terhadap paket yang mencuruigakan itu.
Camat Wenang, Denny Kumajas di Manado Selasa mengatakan, sekitar pukul 08.10 Wita melihat sebuah paket berukuran panjang 30 cm dan lebar sekitar 20 cm.
"Paket yang terbungkus secara rapih dengan kertas warna putih dan tanpa nama tujuan itu berada di depan samping kanan kantor," kata Kumajas.
Denny Kumajas mengatakan, mencurigai benda tersebut, langsung diinformasikan kepada petugas kepolisian serta Koramil.
"Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak inginkan," kata Kumajas.
Tak lama berselang kemudian petugas polisi dan Koramil datang untuk mengamankan lokasi tersebut.
"Selanjutnya tim gegana Polda Sulut datang untuk melakukan pemeriksaan terhadap benda mencuirigakan tersebut," kata Kumajas.
Wakapolresta Manado, AKBP Jackson Lapalonga mengatakan kepolisiaan telah melakukan langkah-langkah sesuai prosedur terhadap barang yang mencurigakan itu.
Petugas Gegana telah melakukan pemeriksaan terhadap paket itu kemudian melakukan disposal ditempat.
"Setelah melakukan disposal benda mencurigakan itu bukan bom tetapi berisikan koran," kata Lapalonga.
Menurut Laponga, kepolisian akan melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang meletakkan paket tersebut.
"Polisi akan menelusuri siapa meletakkan benda tersebut di lokasi itu dan motifnya," kata Lapalonga.
Saat akan melakukan disposal (proses menghancurkan alat atau bahan peledak dengan aman) tersebut, warga yang ingin menyaksikan kegiatan itu oleh petugas kepolisian diminta untuk menjauh dari lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi juga mensterilkan lokasi di sekitar TKP dengan memasang garis polisi di lokasi itu.
Selain itu, stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Tikala yang berhadapan dengan Kantor Camat Wenang untuk sementara waktu ditutup dan tidak melayani konsumen.
Saat pelaksanaan disposal tersebut, sejumlah polisi berjaga -jaga sekitar lokasi tersebut dalam melakukan pengamanan serta petugas lainnya mengatur kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi itu.
Sekitar pukul 12.20 Wita petugas Gegana Polda Sulut melakukan disposal terhadap paket yang mencuruigakan itu.
Camat Wenang, Denny Kumajas di Manado Selasa mengatakan, sekitar pukul 08.10 Wita melihat sebuah paket berukuran panjang 30 cm dan lebar sekitar 20 cm.
"Paket yang terbungkus secara rapih dengan kertas warna putih dan tanpa nama tujuan itu berada di depan samping kanan kantor," kata Kumajas.
Denny Kumajas mengatakan, mencurigai benda tersebut, langsung diinformasikan kepada petugas kepolisian serta Koramil.
"Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak inginkan," kata Kumajas.
Tak lama berselang kemudian petugas polisi dan Koramil datang untuk mengamankan lokasi tersebut.
"Selanjutnya tim gegana Polda Sulut datang untuk melakukan pemeriksaan terhadap benda mencuirigakan tersebut," kata Kumajas.
Wakapolresta Manado, AKBP Jackson Lapalonga mengatakan kepolisiaan telah melakukan langkah-langkah sesuai prosedur terhadap barang yang mencurigakan itu.
Petugas Gegana telah melakukan pemeriksaan terhadap paket itu kemudian melakukan disposal ditempat.
"Setelah melakukan disposal benda mencurigakan itu bukan bom tetapi berisikan koran," kata Lapalonga.
Menurut Laponga, kepolisian akan melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang meletakkan paket tersebut.
"Polisi akan menelusuri siapa meletakkan benda tersebut di lokasi itu dan motifnya," kata Lapalonga.
Pewarta :
Editor : Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Diduga pelanggaran konsumen treatment kecantikan, Polisi panggil dr. Richard Lee
06 January 2026 18:54 WIB