Manado (ANTARA) - Pemerintah Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara menyiapkan tenaga kesehatan (nakes) di setiap sekolah yang akan melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas di daerah itu.

"Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkot Bitung telah menyiapkan nakes untuk ikut memantau pembelajaran tatap muka terbatas," kata Wali Kota Bitung Maurits Mantiri di Bitung, Senin.

Pelaksana Tugas Kepala Dinkes Pemkot Bitung dr Pitter Lumingkewas mengatakan pemerintah tidak hanya memantau PTM, namun pihaknya juga bakal menggelar tes cepat di setiap sekolah yang melaksanakan PTM terbatas.

Untuk itu, pihaknya menugaskan nakes di setiap sekolah untuk memantau pelaksanaan protokol kesehatan serta pemeriksaan tes cepat terharap tenaga pengajar dan staf.

Dinkes Kota Bitung siap mendukung dan menyukseskan pembelajaran tatap muka terbatas.

"Kami berharap semua pihak menaati protokol kesehatan saat proses pembelajaran,” katanya.

Pembelajaran tatap muka terbatas digelar di semua sekolah, baik tingkat SD, SMP, maupun SMA se-Kota Bitung dengan ketentuan kehadiran peserta didik hanya 50 persen dari total kapasitas di sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkot Bitung Julius Ondang mengatakan PTM mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35/2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 COVID-19 yang didalamnya mengatur soal kegiatan belajar mengajar di tengah pandemi.

Selain itu, kata dia, pihak sekolah harus mengatur durasi PTM terbatas atau aktivitas belajar mengajar hanya beberapa jam.

“Pembelajaran tatap muka terbatas ini dimulai dari tingkat SD dan SMP serta informasinya tingkat SMA juga bakal mengikutinya,” katanya.

Pelaksanaan PTM terbatas, kata dia, bakal dipantau langsung oleh pihaknya dengan melibatkan Dinas Kesehatan dan Satgas COVID-19.

Ia juga meminta para orang tua siswa ikut menerapkan protokol kesehatan saat mengantar anaknya dengan tetap memakai masker, membawa cairan pembersih tangan, dan menjaga jarak atau tidak berkerumun.


Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024