Sulut, Sangihe (ANTARA) - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Sangihe, Steven Lawendatu mengatakan, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pelamar CPNS Sangihe dilaksanakan antara tanggal
13 sampai 22 September.

"Kami sudah mendapat informasi pelaksanaan SKD pelamar CPNS untuk Kabupaten Sangihe antara tanggal 13 sampai dengan 22 September 2021," kata Steven Lawendatu di Tahuna, Jumat.

Menurut dia, secara nasional pelaksanaan SKD sudah akan di buka pada tanggal 2 September 2021.

"Secara nasional sudah dibuka pelaksanaan SKD tanggal 2 September, namun untuk Kabupaten Sangihe masih menunggu informasi. Yang jelas antara 13 sampai dengan 22 September," kata dia.

Menurut dia, pelamar yang lulus administrasi calon pegawai negeri sipil berjumlah 1.811 orang untuk memperebutkan 312 formasi untuk tenaga kesehatan dan teknis.

"312 kuota formasi CPNS Kabupaten Sangihe terdiri dari tenaga kesehatan 213 dan tenaga teknis 99 orang," kata dia.

Dia mengatakan, selain pelaksanaan seleksi kompetensi bagi CPNS, juga akan dilaksanakan kompetensi bagi 25 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus administrasi.

"Seleksi kompetensi bagi pelamar PPPK nanti dilaksanakan setelah selesai seleksi bagi pelamar CPNS," kata dia.

Lawendatu mengingatkan pelamar CPNS maupun PPPK agar tidak mempercayai ketika ada oknum yang menawarkan untuk membantu kelulusan dengan meminta imbalan.

"Kelulusan dalam seleksi CPNS dan PPPK ditentukan oleh kemampuan pelamar itu sendiri bukan orang lain. Jangan percaya kepada 'calo'," kata dia.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024