Manado (ANTARA) -  Mantan pejabat Pemkot Manado, akademisi dan tim hukum, menemui Wali Kota Manado, Andrei Angouw, memberikan "buku putih" yang berisikan masukan mengenai penataan lingkungan dan reklamasi. 

"Mantan pejabat, akademisi dan praktisi hukum itu, datang memberikan berbagai masukan dalam bentuk buku putih," kata Wali Kota Manado, Andrei Angouw, di Manado. 

Dia mengatakan, buku putih yang diserahkan oleh para akademisi, pejabat dan praktisi hukum itu, sebenarnya adalah masukan-masukan dalam kaitan fakta-fakta hukum.  Pertemuan dengan akademisi dan mantan pejabat (ist) (1)
"Jadi buku itu bukan kajian-kajian, tetapi fakta-fakta hukum yang sudah terjadi dalam pelaksanaan reklamasi di pantai kota Manado," katanya. 

Wali Kota Andrei Angouw, mengakui, buku tersebut memaparkan tentang konsep reklamasi di Kota Manado, termasuk beberapa permalasahan yang ditimbulkan karena adanya reklamasi.

Dalam pertemuan yang dilaksanakan di ruang rapat wali kota Manado itu, perjanjian kerja sama masalah Amdal, dan lahan 16 persen yang berubah nomenklatur sejalan dengan adanya perobahan beberapa aturannya, juga ikut disebut-sebut. Pertemuan dengan akademisi dan mantan pejabat (ist) (1)
Sementara akademisi, tim hukum dan mantan pejabat Pemkot Manado, masing-masing Dr. Janny D. Kusen, MSc,  Drs. Jan Arie Supit, Daniel Talantan SH, Ir. Amos F. Kenda, Toar Palilingan SH, MH, Dr. Raflie Pinasang SH, MH, Dr. Grubert T. Ughude SH, MH, menyatakan, siap membantu, jika Wali kota membutuhkan bantuan dalam bentuk masukan-masukan ketika sudah membaca Buku tersebut. 
 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024