Sulut, Sangihe (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, membatasi peserta Upacara  Peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI di halaman rumah jabatan bupati setempat karena masih  pandemi COVID-19.

"Peserta yang menghadiri Upacara Peringatan HUT Ke-76 Proklamasi Kemerdekaan RI harus kami batasi guna mematuhi protokol kesehatan," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sangihe, Melanchton Wolff di Tahuna, Senin.

Menurut dia, peserta upacara bendera hanya dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (kopimda) pimpinan DPRD dan Sekretaris Daerah termasuk tiga asisten serta perwakilan dari unsur TNI dan Polri sebagai peserta.

Sedangkan jajaran dinas dan badan melaksanakan upacara bendera di kantor masing-masing pada pagi hari.

Hal ini diatur agar tidak terjadi kerumunan di saat pelaksanaan upacara bendera sebab Kabupaten Sangihe masih melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Khusus untuk anak-anak sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sangihe, kata dia, sampai saat belum dihadirkan di sekolah karena masih melaksanakan kegiatan belajar mengajar dari rumah secara daring.

"Karena belum ada kegiatan tatap muka sehingga upacara bendera di setiap sekolah menyesuaikan dengan kondisi setempat," kata dia.

Dia berharap pelaksanaan kegiatan perayaan HUT Proklamasi tahun ini tidak mengurangi semangat dan sukacita semua warga masyarakat Kabupaten Sangihe.

"Kami berharap, semangat dan sukacita HUT ke-76 Kemerdekaan RI tetap mewarnai kehidupan semua masyarakat Sangihe sambil tetap mematuhi protokol kesehatan," kata dia.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024