Minahasa Tenggara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, memastikan tidak akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di tengah pandemi COVID-19.
"Kami memastikan belum akan melaksanakan Pilkades di Kabupaten Minahasa Tenggara," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Minahasa Tenggara, Arnold Mokosolang di Ratahan, Sabtu.
Ia menambahkan, hal ini juga untuk menindaklanjuti Surat Mendagri Nomor 141/4251/SJ tahun 2021, terkait dengan penundaan pelaksanaan Pilkades.
"Adanya surat dari Kementerian Dalam Negeri ini juga berkaitan dengan masih tingginya kasus penyebaran virus COVID-19 di Indonesia," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Arnold, khusus di Kabupaten Minahasa Tenggara ada 35 kepala desa yang telah mengakhiri masa jabatannya.
"Untuk mengisi kekosongan jabatan di 35 desa, Pemkab Minahasa Tenggara telah menyiapkan penjabat kepala desa yang diambil dari ASN," jelasnya.
Ia menambahkan, 35 ASN yang akan mengisi posisi kosong kepala desa rencananya akan dilantik secara serentak oleh Bupati James Sumendap pekan depan.
"Kami berharap para penjabat kepala desa dapat melaksanakan kegiatan pemerintahan di desa khususnya dalam penanganan COVID-19, serta pengelolaan dana desa," tandasnya.
"Kami memastikan belum akan melaksanakan Pilkades di Kabupaten Minahasa Tenggara," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Minahasa Tenggara, Arnold Mokosolang di Ratahan, Sabtu.
Ia menambahkan, hal ini juga untuk menindaklanjuti Surat Mendagri Nomor 141/4251/SJ tahun 2021, terkait dengan penundaan pelaksanaan Pilkades.
"Adanya surat dari Kementerian Dalam Negeri ini juga berkaitan dengan masih tingginya kasus penyebaran virus COVID-19 di Indonesia," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Arnold, khusus di Kabupaten Minahasa Tenggara ada 35 kepala desa yang telah mengakhiri masa jabatannya.
"Untuk mengisi kekosongan jabatan di 35 desa, Pemkab Minahasa Tenggara telah menyiapkan penjabat kepala desa yang diambil dari ASN," jelasnya.
Ia menambahkan, 35 ASN yang akan mengisi posisi kosong kepala desa rencananya akan dilantik secara serentak oleh Bupati James Sumendap pekan depan.
"Kami berharap para penjabat kepala desa dapat melaksanakan kegiatan pemerintahan di desa khususnya dalam penanganan COVID-19, serta pengelolaan dana desa," tandasnya.