Manado (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara mengatakan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) Sulut telah terintegrasi 100 persen.

"Melalui pengumuman disampaikan Badan Pengembangan Hukum Nasional Kemenkumham RI pada Selasa (10/8), diketahui bahwa secara nasional, Provinsi Sulut menjadi provinsi ke-17 yang telah berhasil mengintegrasikan JDIH-nya sebanyak 100 persen dengan portal www.jdihn.go.id," kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun di Manado, Rabu (11/8).

Ia mengapresiasi dukungan 32 anggota JDIH Sulut yang terdiri atas pemerintah dan sekretariat dewan tingkat provinsi, kabupaten dan kota di daerah itu yang antusias berpartisipasi dalam memajukan pembangunan hukum dan HAM di "Bumi Nyiur Melambai" (sebutan Sulut) ini.

"Karena baru dua pekan lalu kita laksanakan bimtek, tetapi dalam waktu tersebut sudah terealisasi 100 persen," katanya.

Selain itu, pihaknya mengucapkan terima kasih pula kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Lumaksono yang selalu mendukung setiap kegiatan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, termasuk program pengintegrasian JDIH di Sulut.

Pencapaian posisi ke-17 ini sebagai "hadiah" bagi Kanwil Kemenkumham Sulut dalam rangka HUT Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia.

"Kepada seluruh anggota JDIH Sulut agar tidak berpuas diri dan tetap memperbaharui setiap data yang ada, sehingga tujuan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) sebagai medium dokumen hukum nasional dapat tercapai secara optimal di Sulut," katanya.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, JDIHN adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.

Keberadaan sebuah wadah yang dapat menyajikan informasi hukum dan data produk hukum yang berlaku, katanya, yang selalu diperbarui menjadi suatu kebutuhan.

 

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024