Manado, (Antara News) - Gubernur Sulawesi Utara SH Sarundajang melarang warga menebang pohon kelapa yang masih produktif karena bisa merugikan kepentingan ekonomi di daerah.

"Saya himbau kepada bupati dan wali kota se-Sulut untuk melarang petani menebang kelapa karena itu sumber produksi ekonomi daerah," kata gubernur di Manado, Rabu.

Menurutnya, tanaman kelapa dengan sejumlah hasil turunannya merupakan komoditas perkebunan yang harus dipelihara, karena mampu memberikan devisa luar biasa bagi perekonomian daerah.

Naiknya harga pangan dunia turut mempengaruhi kenaikan harga minyak maupun bentuk turunan kelapa lainnya, dan sebenarnya tingkat ekonomi petani meningkat.

Mantan Irjen Depdagri itu menyebutkan, pihaknya banyak menerima informasi bahwa kelapa yang ditebang dikirim ke provinsi Bali.

"Saya minta kepada pemerintah Kota Bitung untuk melaporkan kepada kami jika ada aktifitas kapal yang memuat pohon kelapa," katanya.

Saat ini harga kopra di tingkat petani sudah mencapai Rp10 ribu per kg, yang tentunya turut mendongkrak perekonomian petani.

"Kecuali tanaman pohon kelapa itu sudah tidak produktif atau di atas 70 tahun, bolehlah ditebang. Tapi kalau di bawah 20 tahun, jangan pernah menebangnya," katanya.

Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Sulut Lexi Solang mendukung kebijakan Gubernur Sulut untuk tidak menebang sembarangan pohon kelapa hanya untuk harga sekitar Rp1 juta-an.

"Hasil dari turunan kelapa bisa bertahun-tahun, sehingga itu penting dipelihara terus menerus," katanya.

Hanya saja, menurutnya, banyak warga juga menebang pohon kelapa selain karena sudah tidak produktif dan dilakukan peremajaan, juga karena serangan penyakit busuk pucuk dan hama sexava melanda daerah itu.

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024