Sitaro (ANTARA) -
Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Evangelian Sasingen selaku Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sitaro mengajak para penyintas Covid-19 mendonorkan Plasma Konvalesen untuk para pasien COVID-19. 
Diketahui, beberapa waktu lalu Bupati Kepulauan Sitaro bersama keluarga sempat terpapar COVID-19.

“Setelah kami sembuh dari COVID-19 kami merasa perlu untuk membantu  mereka yang sedang terpapar  dengan mendonorkan Plasma Konvalesen”, ujar Bupati.

Donor Plasma Konvalesen adalah metode pengambilan darah plasma dari penyintas COVID-19 yang dapat diberikan sebagai terapi untuk pasien COVID-19 yang sedang dirawat.
Seiring bertambahnya kasus COVID-19, saat ini permintaan Plasma Konvalesen juga meningkat. 

"Donor plasma akan menyelamatkan jiwa sesama. Saya ingin mengajak sebanyak-banyaknya penyintas yang memenuhi syarat untuk mendonorkan plasmanya," tutur Bupati.

Adapun syarat-syarat untuk  mendonorkan Plasma Konvalesen yang dilansir dari situs plasmakonvalesen.covid19.go.id  yakni orang yang sudah sembuh dari Covid-19 dengan keterangan sembuh dari dokter yang merawat; dalam keadaan sehat; bebas keluhan minimal 14 hari; berat badan minimal 55 kg; berusia 18-60 tahun; disarankan pria; apabila wanita belum pernah hamil; tidak menerima transfusi darah selama 6 bulan terakhir; lebih diutamakan yang pernah mendonorkan darah.

Terlihat suami Bupati yakni Dr. Toni Supit, SE, MM yang juga adalah Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dan putra tercinta Jeremy Abram Supit, serta Anggota DPRD Kepulauan Sitaro Moghtar Kaudis, S.Pi, M.Si dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda, Harold Kalangit, SIP mendonorkan Plasma Konvalesen di Unit Transfusi Darah (UTD) Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. Kandou, Manado.

“Mari kita bersama memberi harapan kesembuhan kepada saudara-saudara kita yang sedang kritis. Mereka membutuhkan uluran tangan para penyintas Covid-19 dengan mendonorkan plasma konvalesen.” kata Sasingen. 

"Donor plasma selamatkan nyawa, ayo tolong sesama " tutupnya.

Pewarta : Miranti Sahambangung
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024