Minahasa Tenggara (ANTARA) - Adanya pengerusakan portal di Desa Silian pada Senin (2/8/2021), yang khusus dipasang pemerintah setempat karena adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) disesalkan Camat Silian Selvie Lendombela.

"Kami dari pemerintah sangat menyesalkan adanya tindakan pengerusakan yang dilakukan oleh oknum warga ini desa setempat," katanya.

Dia mengatakan, pelaksanaan PPKM tersebut merupakan kebijakan yang harus diambil pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di tengah masyarakat.

"Ini (PPKM) menyangkut keselamatan masyarakat. Makanya mengajak masyarakat mendukung upaya pemerintah ini dalam pelaksanaan PPKM," ujarnya.

Selain itu diungkapkannya, pada masa PPKM ini kegiatan masyarakat untuk beraktivitas tidak dibatasi sepenuhnya.

"Pemerintah tetap memberi kesempatan bagi masyarakat untuk melaksanakan kegiatan, apalagi itu kalau untuk bekerja, ke kebun, atau kegiatan penting lainnya," tandasnya.

Ia juga menambahkan, kejadian pengerusakan portal telah dilaporkan pemerintah desa ke aparat kepolisian.

Sementara itu Kapolsek Toulaan, Ipda Des Solang ketika dimintai keterangannya, membenarkan kejadian pengerusakan portal di Desa Silian. 

"Pemerintah desa didampingi pemerintah kecamatan telah membuat laporan resmi dan kami sudah layangkan panggilan kepada pelaku untuk diperiksa," katanya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, meski pemeriksaan baru akan dilakukan hari ini, namun sejak kemarin sore, pelaku sudah menghadap pihaknya. 

Solang mengatakan, berdasarkan pengakuannya, pelaku tersulut emosi karena dirinya harus memutar jauh untuk sampai di rumah, sementara saat itu sedang turun hujan. 

"Pelaku juga mengakui kesalahannya serta telah memperbaiki portal yang dirusaknya. Akan tetapi yang bersangkutan, tetap akan kami periksa," tandasnya.

Hukum Tua Silian, Audi Peleng selaku pelapor juga mengaku jika terduga pelaku sudah menghadap ke pemerintah desa dan menyampaikan permohonan maaf. "Ia, pelakunya sudah datang menghadap dan mengakui kesalahannya. Soal apa tindakan selanjutnya, kami menunggu hasil pemeriksaan aparat kepolisian," tandasnya.***

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda

Copyright © ANTARA 2024