Sitaro (ANTARA) -
Polres Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menggelar konferensi pers hasil pelaksanaan Operasi Pekat Samrat 2021, dipimpin Waka Polres Sitaro, Kompol. H.O. Bingku, Jumat (30/7).
Pada saat itu Waka Polres didampingi Kasat Reskrim Iptu Revianto Anriz, KBO Reskrim Ipda R. Tawalujan, Kasi Humas Bripka H.Ense, serta Personel Satuan Reskrim Polres Kepulauan Sitaro.
Press Release Sat Reskrim Polres Sitaro (2)
Waka Polres Kompol H.O.Bingku mengatakan bahwa selama pelaksanaan Operasi Pekat Samrat 2021, pihaknya berhasil mengamankan ribuan liter minuman keras (miras) jenis cap tikus dan ratusan liter minuman dari berbagai merek.
"Dari Operasi Pekat Samrat yang dilakukan kemarin diamankan barang bukti sebanyak 1132,4 liter cap tikus, 233 botol minuman berbagai merek" kata Bingku.
Ia mengatakan barang bukti yang dikumpulkan adalah hasil kerjasama pihak Polres Sitaro, Polsek Siau Barat (Sibar), Polsek Siau Timur (Sitim) dan Polsek Tagulandang.
" Dengan rincian Polres Sitaro mengamankan minuman beralkohol tidak berlabel /cap tikus sebanyak 540,3 liter, bir hitam 25 botol, bir bintang 36 botol, bir valentine 160 botol, bir Casanova 12 botol, Polsek Sitim mengamankan 33,7 liter minuman beralkohol tidak berlabel/cap tikus.
Polsek Sibar mengamankan 400 liter minuman beralkohol tidak berlabel/cap tikus dan Polsek Tagulandang mengamankan 158,4 liter minuman beralkohol tidak berlebel/captikus" jelasnya.
Bingku menyampaikan miras ini terjaring dari 20 orang yang diduga melakukan penjualan tanpa izin di masing masing wilayah baik itu di wilayah Sitim, Sibar, Siau Timur Selatan (Sitimsel), Tagulandang dan Biaro.
"Untuk 20 orang pedagang masih sementara diambil keterangan" katanya.
Bingku menambahkan selain miras dalam giat Operasi Pekat Samrat juga diamankan 1 orang yang melakukan tindak pidana perjudian jenis togel inisial IM. " Berdasarkan bukti permulaan yang cukup tersangka diamankan dan kasus tersebut sementara dalam proses Sidik dan sudah dilakukan penahanan untuk tersangka di Rutan Polsek Urban Siau Barat" katanya.
Polres Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menggelar konferensi pers hasil pelaksanaan Operasi Pekat Samrat 2021, dipimpin Waka Polres Sitaro, Kompol. H.O. Bingku, Jumat (30/7).
Pada saat itu Waka Polres didampingi Kasat Reskrim Iptu Revianto Anriz, KBO Reskrim Ipda R. Tawalujan, Kasi Humas Bripka H.Ense, serta Personel Satuan Reskrim Polres Kepulauan Sitaro.
"Dari Operasi Pekat Samrat yang dilakukan kemarin diamankan barang bukti sebanyak 1132,4 liter cap tikus, 233 botol minuman berbagai merek" kata Bingku.
Ia mengatakan barang bukti yang dikumpulkan adalah hasil kerjasama pihak Polres Sitaro, Polsek Siau Barat (Sibar), Polsek Siau Timur (Sitim) dan Polsek Tagulandang.
" Dengan rincian Polres Sitaro mengamankan minuman beralkohol tidak berlabel /cap tikus sebanyak 540,3 liter, bir hitam 25 botol, bir bintang 36 botol, bir valentine 160 botol, bir Casanova 12 botol, Polsek Sitim mengamankan 33,7 liter minuman beralkohol tidak berlabel/cap tikus.
Polsek Sibar mengamankan 400 liter minuman beralkohol tidak berlabel/cap tikus dan Polsek Tagulandang mengamankan 158,4 liter minuman beralkohol tidak berlebel/captikus" jelasnya.
Bingku menyampaikan miras ini terjaring dari 20 orang yang diduga melakukan penjualan tanpa izin di masing masing wilayah baik itu di wilayah Sitim, Sibar, Siau Timur Selatan (Sitimsel), Tagulandang dan Biaro.
"Untuk 20 orang pedagang masih sementara diambil keterangan" katanya.
Bingku menambahkan selain miras dalam giat Operasi Pekat Samrat juga diamankan 1 orang yang melakukan tindak pidana perjudian jenis togel inisial IM. " Berdasarkan bukti permulaan yang cukup tersangka diamankan dan kasus tersebut sementara dalam proses Sidik dan sudah dilakukan penahanan untuk tersangka di Rutan Polsek Urban Siau Barat" katanya.