Manado (ANTARA) - Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Nana Sudjana mendampingi Gubernur Sulut Olly Dondokambey meninjau kesiapan Rumah Sakit (RS) Darurat COVID-19
yang memanfaatkan salah satu tower Rusunawa Kelurahan Sagerat Weru Satu, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Selasa.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bitung Pitter Lumingkewas dalam laporannya mengatakan, satu tower Rusunawa ini terdapat sekitar 96 kamar yang dilengkapi dengan fasilitas toilet, air bersih, instalasi listrik serta instalasi limbah.

Selain itu juga terdapat fasilitas ruangan yang ke depan bisa digunakan untuk kantor serta ruang perawatan, farmasi, laboratorium, ruang tenaga kesehatan, dapur/gizi, kamar jenazah, dan tempat parkir.

"Pemkot Bitung akan secepatnya melengkapi fasilitas serta instalasi yang dibutuhkan antara lain kelengkapan ruang perawatan pasien, pelayanan medis, farmasi dan laboratorium,” katanya.

Pada saat itu, dilakukan penandatanganan Surat Penetapan RS Darurat COVID-19 Rusunawa Sagerat oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Walikota Bitung Maurits Mantiri.

Gubernur Olly Dondokambey mengatakan, pemanfaatan Rusunawa Sagerat ini sebagai RS Darurat COVID-19 merupakan kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Sulut dengan Pemerintah Kota Bitung.

“Untuk menunjang ketersediaan tempat tidur pasien COVID-19, kita siapkan benar-benar. Apabila RSUD Bitung sudah penuh, sebagian pasien nantinya bisa dirawat di RS Darurat ini,” katanya.

Gubernur juga menyatakan pihak Pemprov Sulut siap membantu melengkapi fasilitas RS Darurat COVID-19 di Kota Bitung. Meski begitu, mudah-mudahan RS Darurat COVID-19 di Bitung ini tidak digunakan. “Walaupun sudah kita persiapkan, tetapi kita berdoa supaya tidak digunakan,” katanya.

Kegiatan itu dirangkaikan dengan peninjauan pasien COVID yang sedang menjalani isolasi di Puskesmas Sagerat Bitung.

Hadir pada saat itu Sekprov Sulut Edwin Silangen, Wakil Wali Kota Bitung Hengky Honandar, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kapolres Bitung AKBP Indrapramana beserta jajaran, dan Camat Matuari Sefferson Sumampouw.

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024