Minahasa Tenggara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara mewaspadai adanya klaster perkantoran penyebaran COVID-19, setelah sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer terkonfirmasi positif COVID-19.
"Kami mewaspadai terjadinya penyebaran virus di dalam perkantoran pemerintah kabupaten setelah ada ASN dan tenaga honorer yang terkonfirmasi positif," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Tenggara David Lalandos di Ratahan, Senin.
Ia mengungkapkan, untuk mengantisipasi penyebaran, sejumlah kantor dinas harus ditutup sementara dan sebagian pegawai bekerja dari rumah.
"Ada kantor yang kami harus tutup karena didapati pegawainya terpapar COVID-19. Ini juga dimaksudkan agar mempermudah dilakukannya pemeriksaan yang kontak erat," ujarnya.
Menurut David, para pegawai di lingkungan Pemkab Minahasa Tenggara juga diperingatkan untuk tidak keluar daerah.
"Semua kepala perangkat daerah mengawasi bawahnya agar tidak keluar daerah. Ini untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran," katanya.
Secara rutin para pegawai di lingkungan Pemkab Minahasa Tenggara wajib diperiksa kesehatan dengan menggunakan tes cepat antigen.
"Kami juga memastikan untuk instansi yang melakukan pelayanan publik diwajibkan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," tandasnya.
"Kami mewaspadai terjadinya penyebaran virus di dalam perkantoran pemerintah kabupaten setelah ada ASN dan tenaga honorer yang terkonfirmasi positif," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Tenggara David Lalandos di Ratahan, Senin.
Ia mengungkapkan, untuk mengantisipasi penyebaran, sejumlah kantor dinas harus ditutup sementara dan sebagian pegawai bekerja dari rumah.
"Ada kantor yang kami harus tutup karena didapati pegawainya terpapar COVID-19. Ini juga dimaksudkan agar mempermudah dilakukannya pemeriksaan yang kontak erat," ujarnya.
Menurut David, para pegawai di lingkungan Pemkab Minahasa Tenggara juga diperingatkan untuk tidak keluar daerah.
"Semua kepala perangkat daerah mengawasi bawahnya agar tidak keluar daerah. Ini untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran," katanya.
Secara rutin para pegawai di lingkungan Pemkab Minahasa Tenggara wajib diperiksa kesehatan dengan menggunakan tes cepat antigen.
"Kami juga memastikan untuk instansi yang melakukan pelayanan publik diwajibkan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," tandasnya.