Minahasa Tenggara (ANTARA) - Penambahan 12 kasus COVID-19 di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), pada Sabtu (24/7), berdasarkan data Satgas COVID-19 kabupaten keseluruhannya berasal dari Kecamatan Pasan.
Rinciannya lima kasus berasal dari Desa Liwutung, tiga kasus di Desa Tolombukan, dan dua kasus di Desa Towuntu Timur, sedangkan di Desa Tolombukan Satu, dan Desa Towuntu masing-masing satu kasus.
Sebelumnya pada Jumat (23/7), penambahan kasus harian di Kabupaten Minahasa Tenggara berjumlah 19 kasus, yang tersebar di sembilan kecamatan.
Sementara itu secara keseluruhan kasus aktif di Kabupaten Minahasa Tenggara berjumlah 74 kasus, dengan rincian 47 warga yang terpapar menjalani isolasi mandiri, sedangkan 27 warga lainnya harus menjalani isolasi dan perawatan di rumah sakit.
Sedangkan total warga Minahasa Tenggara yang telah terkonfirmasi positif COVID-19 berjumlah 839 orang, dengan 734 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 31 warga  meninggal akibat terpapar COVID-19.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Minahasa Tenggara, Gloria Wuwungan, mengimbau masyarakat tetap mematuhi setiap protokol kesehatan.
Selain itu katanya, warga di minta untuk tidak melakukan kegiatan yang melibatkan berkumpulnya banyak orang, untuk menghindari terjadinya penyebaran virus COVID-19.
"Kami juga mengimbau segera melakukan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala terpapar COVID-19, atau melakukan isolasi mandiri jika kontak erat dengan pasien terpapar COVID-19," tandasnya.
Selain itu ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dan melakukan vaksinasi yang saat ini gencar dilaksanakan pemerintah kabupaten.

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024