Manado (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sulawesi Utara tetap memberikan pelayanan prima di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

"Kami BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Sulut tetap memberikan pelayanan penuh walaupun saat ini di daerah ini sedang mengalami masa PPKM skala mikro," kata Kepala BPJAMSOSTEK Sulut Mintje Wattu di Manado, Senin.

Dia mengatakan Provinsi Sulut saat ini masuk dalam zona oranye dan sesuai dengan surat edaran Gubernur Sulawesi Utara masa PPKM skala mikro yang diperpanjang sampai dengan 1 Agustus 2021.

Walaupun begitu, katanya, BPJAMSOSTEK yang termasuk dalam perkantoran sektor pelayanan publik meski diberlakukan 50 persen karyawan yang Work From Office (WFO) tetap memberikan pelayanan penuh kepada peserta.

Mintje Wattu menjelaskan PPKM bukan halangan untuk bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada peserta, apalagi di masa kritis ini banyak pekerja yang membutuhkan uang dengan mengambil jaminan hari tuannya.

“Kami tetap berikan pelayanan di kantor kepada peserta yang ingin melakukan klaim jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan pensiun," katanya.

Sedangkan untuk klaim jaminan hari tua pihaknya arahkan peserta agar bisa melakukan klaim secara daring, lebih mudah dan untuk mencegah kerumunan," kata Mintje.

Mintje juga menambahkan agar lebih memudahkan peserta yang ingin menanyakan informasi seputar klaim bisa menghubungi layanan customer care kita di 175 atau bisa juga chat menggunakan aplikasi Whatsapp di nomor 0853956555xx.

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024