Manado (ANTARA) - Pemerintah Kota Bitung mendukung program Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

"Rencananya program ini akan berlokasi di Ilo Ilo, Desa Wori, Kecamatan Talawaan, Minahasa Utara," kata Wakil Wali Kota Bitung Hengky Honandar di Bitung, Minggu.

Dia mengatakan bakal ada program pengelolaan sampah menjadi energi listrik di Sulut.

Pihaknya telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Gubernur Sulut Olly Dondokambey terkait dengan PSEL tersebut.

Penandatanganan nota kesepahaman itu dilakukan di Desa Kolongan, Minahasa Utara dan dihadiri bupati/wali kota se-Sulut.

Dia mengatakan tujuan penandatanganan nota kesepahaman itu dalam rangka efisiensi dan optimalisasi potensi pengelolaan persampahan yang terkoordinasi dan terintegrasi lewat PSEL.

Hal ini untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Hengky menjelaskan kerja sama yang baru dilakukan dengan gubernur itu, meliputi pengelolaan dan pemanfaatan instalasi pengelolaan sampah menjadi energi listrik yang berlokasi di Ilo Ilo, Desa Wori, Kecamatan Talawaan, Minahasa Utara.

"Pengelolaan dan pemanfaatan insenator regional serta kerja sama lainnya di bidang persampahan juga masuk dalam MoU (nota kesepahaman) itu,” katanya.

Ke depan, kata dia, tidak menutup kemungkinan Kota Bitung juga bisa menjadi lokasi PSEL karena untuk tahap awal di Sulut baru dipusatkan di Desa Ilo-ilo.

"Ini adalah program yang sangat positif untuk pengelolaan sampah menjadi energi ramah lingkungan,” kata dia.

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024