Minahasa Tenggara (ANTARA) - Dana sertifikasi guru pada triwulan kedua tahun anggaran 2021 segera dicairkan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Tenggara.

Namun sayangnya, menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Tenggara Ascke Benu, melalui Kepala Bidang melalui Kepala Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Henny Rondonuwu, belum semua guru bersertifikasi ini memasukkan dokumen persyaratan pengurusan pembayaran dana tersebut.

"Ini yang sudah memasukkan belum sampai seratus guru. Padahal jumlah mereka ada sekira 500 guru sertifikasi di Kabupaten Minahasa Tenggara," katanya.

Menurut Henny pihaknya sudah memberikan tenggat waktu untuk pemasukkan dokumen tersebut sampai akhir pekan ini.

"Kami sudah sampaikan jadwal untuk memasukkan dokumen ini. Termasuk sudah mengatur agar jangan sampai ada penumpukkan saat memasukkan dokumen di dinas, karena masih dalam masa pandemi," ujarnya.

Dia mengungkapkan, bagi para guru yang tidak memasukkan dokumen tersebut sesuai jadwalnya, maka akan ada keterlambatan dalam pencairan dana ini.

"Jadi ini tergantung para guru. Kami berharap mereka segera dan cepat memasukkan dokumen mereka sebagai persyaratan untuk mendapatkan dana sertifikasi tahap kedua ini," jelasnya.

Sementara itu khusus untuk anggaran dana sertifikasi di Kabupaten Minahasa Tenggara, pada tahun 2021 ini berjumlah Rp 33 miliar.

Sedangkan total untuk guru sertifikasi di daerah tersebut berjumlah 712 orang, sudah termasuk dengan guru sertifikasi yang menjadi tanggungan Kementerian Pendidikan.

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024