Manado, (Antara News) - Usaha dari sejumlah petani alkohol captikus di Sulawesi Utara (Sulut) harus "diselamatkan", seiring dengan tidak nyamannya berproduksi untuk meningkatkan taraf hidup ekonomi keluarga.

"Kegiatan pertanian alkohol captikus di daerah selalu tidak mendapat perlakuan baik, karena hasil produksinya yang akan dijual selalu diuber-uber pihak kepolisian," kata anggota DPRD Sulut, Felly Runtuwene, di Manado, Kamis.

Alasan pihak kepolisian selalu menahan hasil usaha petani pohon aren itu, karena langsung berhubungan dengan minuman keras dan tindak kriminal.

Padahal usaha memproduksi alkohol captikus yang sebagian besar berasal dari Kabupaten Minahasa Selatan itu, sudah lama membudaya di tengah masyarakat untuk mendongkrak kondisi ekonominya.

"Pemerintah daerah harus segera mencari solusi untuk memperbaiki usaha petani alkohol yang mencapai puluhan ribu orang, karena itu kegiatan yang sudah lama atau turun temurun," katanya.

Menurutnya, sangat sulit para petani alkohol untuk mengalihkan usahanya ke kegiatan lain, karena sudah cukup lama bekerja untuk menopang kesejahteraan keluarga dari kegiatan itu.

Salah satu solusi yang diusulkan, yakni pemerintah daerah segera siapkan program pelatihan dan tekonologi, agar sumber alkohol captikus bisa dialihkan menjadi alkohol teknis untuk medis, energi dan sebagainya.

Apalagi di Kabupaten Minahasa Selatan pernah dikunjungi Kementerian Negara Riset dan Teknologi, untuk membantu pengembangan alkohol teknis menjadi sumber bahan bakar energi nabati, namun tidak ada tindak lanjutnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulut, Robby Assa mengatakan, alkohol teknis captikus memiliki manfaat besar untuk energi, sehingga akan diupayakan untuk pengembangan.

Alkohol captikus jika diupayakan untuk dijadikan bahan bakar alternatif sangat optimal, karena satu liter captikus bisa hasilnya tujuh liter minyak tanah.

Pewarta :
Editor : Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024