Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun satu menara rumah susun (rusun) senilai Rp14,63 miliar untuk Universitas Negeri Manado (Unima), Sulawesi Utara.
"Kami ingin agar generasi muda Indonesia seperti para mahasiswa bisa belajar tinggal di hunian vertikal seperti rusun. Sebab, ke depan lahan untuk perumahan semakin terbatas sehingga pembangunan rusun adalah salah satu alternatif hunian yang ada," kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Menurut Khalawi, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman Pasal 5 ayat 1 menyatakan negara bertanggung jawab atas penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang pembinaannya dilaksanakan oleh pemerintah.
Untuk itu, ujar dia, pihaknya siap bekerja sama dengan pemerintah daerah dan perguruan tinggi agar program pembangunan rusun ini bisa berjalan dengan baik di lapangan.
"Kami akan terus mendorong pelaksanaan program Sejuta Rumah. Kami ingin agar pemerintah daerah dan perguruan tinggi bisa ikut menyosialisasikan pentingnya hunian vertikal untuk tempat tinggal," katanya.
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sulawesi I Hujurat menyatakan pihaknya telah selesai membangun rusun mahasiswa di Unima Tondano.
Ia menyatakan dirinya bersama Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Utara Recky W Lahope dan PPK Rumah Susun dan Rumah Khusus Lanny Mamudi juga melaksanakan kunjungan kerja ke lapangan guna monitoring dan evaluasi sekaligus mengecek hasil pembangunan rusun tersebut.
Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, saat ini pekerjaan di lapangan telah memasuki tahap penyelesaian akhir.
Ia meminta para pekerja bangunan tetap memperhatikan kerapian pada setiap bagian-bagian yang dikerjakan, sehingga apa yang dikerjakan menghasilkan kualitas yang baik dan bisa memberi kesan dan kenyamanan bagi penghuni nantinya.
Rusun mahasiswa ini terdiri atas satu menara setinggi tiga lantai dengan tipe 24 sebanyak 43 unit hunian.
Kementerian PUPR telah melengkapi rusun tersebut dengan perabotan yang memiliki kualitas baik seperti tempat tidur susun, lemari pakaian, dan meja belajar.
Di dalam setiap unit juga tersedia kamar mandi dan bisa menampung delapan orang di setiap unitnya. Unit hunian di rusun ini juga disediakan kamar khusus untuk panyandang disabilitas sebanyak dua unit dengan perabotan yang baik, kamar mandi dan bisa menampung empat orang.
Rusun tersebut dibangun secara kontrak jamak pada 2020-2021 dan dikerjakan oleh PT Sagita Utama Lestari sebagai kontraktor pelaksana.
Waktu pelaksanaan pembangunan rusun selama 330 hari kerja. Lokasi rusun ini berada di Kompleks UNIMA Jalan Unima, Kelurahan Tonsaru, Kecamatan Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa, Sulut.
"Kami ingin agar generasi muda Indonesia seperti para mahasiswa bisa belajar tinggal di hunian vertikal seperti rusun. Sebab, ke depan lahan untuk perumahan semakin terbatas sehingga pembangunan rusun adalah salah satu alternatif hunian yang ada," kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Menurut Khalawi, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman Pasal 5 ayat 1 menyatakan negara bertanggung jawab atas penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang pembinaannya dilaksanakan oleh pemerintah.
Untuk itu, ujar dia, pihaknya siap bekerja sama dengan pemerintah daerah dan perguruan tinggi agar program pembangunan rusun ini bisa berjalan dengan baik di lapangan.
"Kami akan terus mendorong pelaksanaan program Sejuta Rumah. Kami ingin agar pemerintah daerah dan perguruan tinggi bisa ikut menyosialisasikan pentingnya hunian vertikal untuk tempat tinggal," katanya.
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sulawesi I Hujurat menyatakan pihaknya telah selesai membangun rusun mahasiswa di Unima Tondano.
Ia menyatakan dirinya bersama Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Utara Recky W Lahope dan PPK Rumah Susun dan Rumah Khusus Lanny Mamudi juga melaksanakan kunjungan kerja ke lapangan guna monitoring dan evaluasi sekaligus mengecek hasil pembangunan rusun tersebut.
Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, saat ini pekerjaan di lapangan telah memasuki tahap penyelesaian akhir.
Ia meminta para pekerja bangunan tetap memperhatikan kerapian pada setiap bagian-bagian yang dikerjakan, sehingga apa yang dikerjakan menghasilkan kualitas yang baik dan bisa memberi kesan dan kenyamanan bagi penghuni nantinya.
Rusun mahasiswa ini terdiri atas satu menara setinggi tiga lantai dengan tipe 24 sebanyak 43 unit hunian.
Kementerian PUPR telah melengkapi rusun tersebut dengan perabotan yang memiliki kualitas baik seperti tempat tidur susun, lemari pakaian, dan meja belajar.
Di dalam setiap unit juga tersedia kamar mandi dan bisa menampung delapan orang di setiap unitnya. Unit hunian di rusun ini juga disediakan kamar khusus untuk panyandang disabilitas sebanyak dua unit dengan perabotan yang baik, kamar mandi dan bisa menampung empat orang.
Rusun tersebut dibangun secara kontrak jamak pada 2020-2021 dan dikerjakan oleh PT Sagita Utama Lestari sebagai kontraktor pelaksana.
Waktu pelaksanaan pembangunan rusun selama 330 hari kerja. Lokasi rusun ini berada di Kompleks UNIMA Jalan Unima, Kelurahan Tonsaru, Kecamatan Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa, Sulut.