Manado (ANTARA) - Daya beli petani di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengalami peningkatan di bulan Juni 2021 tercermin dari angka indeks nilai tukar petani(NTP) daerah itu naik.

"NTP Sulut pada Juni 2021 di angka indeks 108,09 atau naik 2,42 persen dibandingkan 105,54," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut Asim Saputra, di Manado, Jumat.

Dia mengatakan kenaikan NTP disebabkan oleh kenaikan indeks yang diterima petani (It) lebih besar ketimbang Indeks yang dibayar petani (Ib). 

"It mengalami kenaikan 2,11; sementara It justru turun 0,30 persen," katanya.

Sumbangsih terbesar kenaikan It adalah membaiknya harga komoditas di subsektor tanaman perkebunan rakyat, terutama komoditi cengkih,aren/enau dan karet aren/enau dan karet.

Perubahan NTP selama tahun kalender 2021 sebesar 5,85 persen, sedangkan YoY (tahun ke tahun) naik menjadi 11,99 persen.

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) juga mengalami kenaikan, sebesar 1,42 persen, dari nilai 107,19 di bulan Mei menjadi 108,71 di bulan Juni.  

Perkembangan NTP Sulawesi Utara mulai bulan November 2020 sudah menunjukan nilai di atas 100, keadaan ini menunjukan tingkat daya beli petani secara umum sudah lebih baik dibanding kondisi pada tahun 2018 (tahun dasar).

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024