Minahasa Tenggara (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Tenggara di Provinsi Sulawesi Utara mewajibkan seluruh guru menjalani vaksinasi COVID-19 sebelum kegiatan belajar mengajar di sekolah dimulai.

"Tahun ajaran baru mendatang kami wajibkan semua guru sudah divaksinasi sebelum mengajar," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Tenggara Ascke Benu di Ratahan, Rabu.

Menurut dia, saat ini sekitar 80 persen dari 1.100 guru yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara selesai menjalani vaksinasi COVID-19.

"Masih ada ada sebagian kecil guru yang belum divaksinasi, karena ada riwayat penyakit tertentu sehingga pemberian vaksin ditunda," katanya.

Dinas Pendidikan, ia melanjutkan, akan memastikan pada guru sudah menjalani vaksinasi COVID-19 supaya kegiatan belajar mengajar di sekolah bisa dilaksanakan kembali dengan aman.

"Kalau belum divaksinasi tidak bisa mengajar di kelas. Kami ingin semuanya dipastikan aman terlebih dahulu," katanya.

Ia menambahkan, kegiatan belajar mengajar di sekolah bisa dilaksanakan setelah ada rekomendasi dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Helni Ratuliu mengatakan bahwa program vaksinasi COVID-19 sampai sekarang masih berjalan.

"Para guru kami prioritaskan untuk mendapatkan vaksinasi. Kami juga akan mendata para guru yang belum divaksinasi agar bisa segera divaksinasi," katanya.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024