Sulut, Sangihe (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara kembali memperketat penerapan protokol kesehatan, pasca terjadinya kluster COVID-19 toko modern 'Megaria'.

"Kami kembali akan memperketat penerapan protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Sangihe karena sudah terjadi kluster di pusat perbelanjaan," kata Bupati  Sangihe, Jabes Gaghana di Tahuna, Rabu.

Keputusan tersebut, kata Bupati diambil setelah dilakukan rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) berlangsung  di rumah dinas Bupati Sangihe.

"Forkopimda sepakat untuk kembali memperketat penerapan protokol kesehatan di seluruh wilayah yang ada di Sangihe," kata Bupati.

Selain memperketat penerapan protokol kesehatan, pelaksanaan vaksin kepada masyarakat juga terus dioptimalkan sampai ke pelosok kampung.

"Pelaksanaan vaksin kepada masyarakat juga semakin dioptimalkan agar menjangkau semua lapisan masyarakat," kata Bupati.

Pembatasan berbagai aktivitas masyarakat juga akan diterapkan guna menghindari penyebaran COVID-19.

“Satuan tugas bersama instansi terkait kembali akan memaksimalkan lagi pengetatan berbagai aktifitas masyarakat untuk memutus rantai penyebaran COVID-19," kata dia.

Bupati berharap agar seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menuntaskan penyebaran Covid 19.

"Setelah hampir tiga bulan Sangihe zero kasus COVID-19, kini kita dihadapkan lagi dengan munculnya lonjakan kasus melalui kluster pusat perbelanjaan tokoh 'Megaria' yang ada di kota Tahuna," kata dia.

Dengan lonjakan kasus ini yang mencapai 42 karyawan tokoh Megaria positif COVID-19, maka PPKM Mikro wajib diberlakukan termasuk pembatasan angkutan transportasi laut yang kembali diperketat, tambah Bupati.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024