Manado (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung pemerintah daerah (pemda) di Sulawesi Utara (Sulut) untuk melakukan pemulihan dan penertiban aset daerah senilai Rp317,6 miliar pada semester I tahun ini.

"Hal ini dilakukan KPK dengan memfasilitasi pemda dan pihak-pihak terkait lainnya menyelesaikan sejumlah permasalahan aset agar potensi kerugian daerah akibat beralihnya aset dapat dihindari," sebut Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding di Manado, Kamis.

Rinciannya adalah penambahan sertifikasi aset pemda se-Sulut sebanyak 286 sertifikat senilai total Rp107,1 miliar, serah terima aset personel, pendanaan, sarana dan prasarana, serta dokumen (P3D) senilai Rp81,1 miliar.

Selanjutnya, penertiban pencatatan ganda atas aset daerah senilai Rp121,9 miliar, dan serah terima aset pemekaran dari Pemkab Bolaang Mongondow kepada Pemkot Kotamobagu dan Pemkab Bolaang Mongondow Utara senilai total Rp7,4 miliar.

KPK mendorong perbaikan tata kelola aset dengan memastikan aset tercatat dengan baik, disertifikat, dikuasai secara fisik oleh pemda terkait, dan dimanfaatkan secara maksimal agar dapat memberikan kontribusi bagi penerimaan daerah.

Upaya pemulihan, penertiban dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah telah didorong KPK dan menjadi salah satu fokus KPK dalam perbaikan tata kelola pemerintah daerah, khususnya terkait fokus area manajemen aset daerah.

Tujuh fokus area lainnya adalah perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, penguatan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, dan tata kelola dana desa.

Selama kurang lebih sepekan, sejak 15 – 18 Juni 2021 Satgas Korsupgah KPK menyelenggarakan rangkaian kegiatan yang melibatkan sekurangnya lima pemda di Sulut, yaitu Pemprov Sulut, Pemkot Manado, Pemkab Minahasa, Minahasa Utara, dan Minahasa Selatan, serta DPRD Provinsi Sulut.

Sebelumnya, KPK menyelenggarakan diskusi kelompok terfokus terkait pengelolaan aset Danau Tondano bersama jajaran Pemkab Minahasa.

Selanjutnya, akan melakukan pembahasan terkait pengelolaan aset Taman Nasional Bunaken dengan Pemkot Manado, aset rumah dinas dengan Pemprov Sulut, dan permasalahan terkait sertifikasi aset Pemkab Minahasa Utara dan Minahasa Selatan.

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024