Sulut, Sangihe (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara meminta masyarakat setempat tetap mematuhi protokol kesehatan saat di tempat umum guna mencegah penularan virus corona jenis baru itu.

"Kami tetap mengingatkan semua masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan saat berada di tempat umum," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Kepulauan Sangihe Jopy Thunagi di Tahuna, Rabu.

Dia menjelaskan mematuhi protokol kesehatan saat ini harus menjadi suatu kewajiban setiap masyarakat agar terhindar dari penularan COVID-19.

"COVID-19 sampai saat ini masih ada dan menjadi ancaman bagi semua masyarakat sehingga wajib untuk diwaspadai melalui penerapan protokol kesehatan," kata dia.

Kabupaten Sangihe, kata dia, saat ini sudah tidak ada masyarakat yang terjangkit COVID-19, namun bukan berarti warga sudah tidak lagi mematuhi protokol kesehatan.

Dia menyebut kasus COVID-19 terakhir terjadi pada 21 April 2021 di mana satu warga terjangkit virus itu sehingga dicatat sebagai pasien 312, sedangkan 303 pasien atau 97,11 persen sudah dinyatakan sembuh.

"Dari 312 kasus positif COVID-19 di Sangihe, 97,11 persen atau 303 orang yang sudah sembuh," kata dia.

Dia mengatakan kasus yang meninggal dunia tercatat sembilan orang dan sudah dimakamkan sesuai protokol COVID-19.

Dia berharap, semua masyarakat di Kabupaten Sangihe tetap mematuhi protokol kesehatan ketika beraktivitas di luar rumah.

"Patuhi protokol kesehatan ketika beraktivitas di luar rumah agar terhindar dari COVID-19 sebab saat ini masih ada kasus di Sangihe," kata dia.


Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024