Gorontalo (ANTARA) - Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim mengatakan daerah itu termasuk dalam cakupan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai 1 Juni 2021.

PPKM Mikro diperluas cakupan dengan menambahkan empat Provinsi yakni Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Barat, serta Gorontalo.

Wagub Idris mengatakan hal itu kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto pada Rapat Koordinasi yang dilaksanakan secara virtual dari Gorontalo, Kamis.

Menurut Menko perpanjangan PPKM mikro ini dilihat dari kasus harian COVID-19, yang mengalami kenaikan kasus aktif sekitar 5.000 kasus per hari dan penurunan sebelum lebaran. Namun naik kembali pasca lebaran. Ini yang menjadi catatan sehingga dilakukan perpanjangan dan penambahan PPKM Mikro.

Penetapan Gorontalo sebagai daerah penerapan PPKM, akan segera ditindak lanjuti dengan bupati dan walikota.

Kepala BPBD Provinsi Gorontalo Rusli Nusi menjelaskan, penerapan PPKM mikro dilakukan dengan pencegahan penularan COVID-19 berbasis RT atau akan difokuskan pada RT, RW, kelurahan, dan desa.

Demikian Testing (Pemeriksaan dini), Tracing (Pelacakan), dan Treatment (Perawatan) akan diperankan oleh RT dan satuan tugas (Satgas) lainnya.

Tercatat sejak tanggal 3 sampai dengan 26 Mei 2021, jumlah warga yang positif COVID-19 di Gorontalo meningkat sebanyak 44 orang atau 16 persen dari 275 spesimen yang diuji, sembuh 42 orang atau 95 persen, serta meninggal 2 orang.

Total warga yang positif sejak awal pandemi hingga 27 Mei 2021 mencapai 5.475 orang, dengan jumlah sembuh 5.248 orang atau 95,8 persen, meninggal 170 orang, dan masih dirawat berjumlah 57 orang.

 

Pewarta : Debby H. Mano
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024