Manado, (Antara News) - Menjelang bulan Ramadhan Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) menyurati seluruh tempat hiburan  malam dan memerintahkan penghentian operasi  sebelum puasa.

"Kami sudah menyurati seluruh tempat hiburan malam di Manado untuk menghentikan operasi mereka menjelang bulan puasa, untuk menghormati umat Muslim Manado yang akan menjalankan ibadah puasa," kata Kepala Disparbud Manado, Hendrik Waroka di Manado, Jumat.

Waroka menjelaskan bukan hanya menjelang bulan puasa saja mereka diminta menghentikan operasi sementara tetapi saat bulan puasa, mereka juga harus mengurangi dan membatasi waktu operasinya supaya tidak mengganggu orang yang sedang berpuasa.

Nanti menjelang Idul Fitri semua tempat hiburan malam tersebut juga akan diminta menghentikan operasi mereka, sebagai bentuk penghormatan kepada seluruh umat Islam yang akan menyambut hari kemenangan Idul Fitri, jelas Waroka.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado, Amir Liputo mengimbau pemerintah untuk mengingatkan seluruh tempat hiburan malam menghentikan kegiatan mereka saat bulan Ramadhan.

"Operasi tempat hiburan malam harus dihentikan menjelang Ramadhan dan dibatasi saat sedang bulan Ramadhan supaya umat Muslim bisa menjalankan ibadahnya dengan khusyuk tanpa terganggu oleh hal-hal seperti itu," kata Amir Liputo.

Sebagai salah satu tokoh muslim di Manado, Amir Liputo meminta agar kiranya para pengusaha tempat hiburan malam juga mau mengerti dan memahami edaran pemerintah tersebut sebab ini juga adalah salah satu bentuk toleransi antar umat beragama.

Liputo mengatakan jika sampai edaran pemerintah itu diabaikan akan menimbulkan keresahan sebab hal-hal seperti ini sangat sensitif, tetapi ia yakin bahwa baik pengusaha maupun pemerintah pasti sangat memahami hal ini.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat Manado, Frangky Mewengkang juga mengingatkan seluruh pengusaha hiburan malam agar menghormati jalannya ibadah puasa nanti.

"Jika memang diharuskan tutup hal tersebut wajib dilakukan, dan kami siap melakukan pemeriksaan bersama satuan polisi pamong praja untuk memastikan semua hal tersebut sudah dilaksanakan dengan baik," kata Mewengkang. (*)


Pewarta :
Editor : Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024