Tomohon (ANTARA) - Pemerintah Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut), mendorong kelompok-kelompok budidaya perikanan menggunakan teknologi bioflok, ujar Asisten Administrasi Umum Pemkot Tomohon ODS Mandagi.

"Pemerintah Kota Tomohon akan terus mendorong keseriusan memberdayakan kelompok-kelompok masyarakat agar lebih produktif, memperkenalkan teknologi budidaya ikan sistem bioflok," ujar Mandagi saat panen perdana ikan nila pada wadah budi daya sistem bioflok Kelompok Pembudiyaaan Ikan (Pokdakan) Pisok Kelurahan Woloan Tiga, Tomohon, Rabu.

Pembudidayaan ikan nila berbasis bioflok membuka peluang bisnis serta memiliki peluang usaha yang cukup menguntungkan dan berkelanjutan.

Penerapan dan pengembangan budidaya ikan nila sistem bioflok merupakan penerapan teknologi ramah lingkungan, yang efektif dan efisien termasuk dalam penggunaan sumberdaya air, lahan.

Selain itu, mampu beradaptasi terhadap perubahan iklim serta dalam upaya meningkatkan taraf hidup pembudidaya ikan.

"Selamat dan terima kasih atas prestasi dan kemajuan Pokdakan ini, teruslah berkarya dan menghasilkan inovasi yang cemerlang," ujarnya.

Dia berharap, panen perdana akan membuka cakrawala berpikir dan menginspirasi masyarakat secara umum terhadap teknologi budidaya ikan untuk berpartisipasi aktif dalam rangka penyediaan dan pemenuhan konsumsi pangan asal ikan di Kota Tomohon.

Kadis Pertanian Peternakan dan Perikanan Kota Tomohon, Steven Waworuntu SSTP mengapresiasi Pokdatan Pisok yang boleh berhasil masuk dalam tahapan panen perdananya.

"Walaupun pada awalnya diperhadapkan dengan kendala kaitan keberadaan kondisi bangunan bioflok, tetapi tetap terus bersemangat dan terus berupaya, pada akhirnya saat ini Pokdatan ini dapat melakukan panen perdana. Salut buat Pokdakan Pisok," kata Waworuntu.

Sementara itu Ketua Pokdakan Pisok Paulus Kojongian berharap pemerintah dapat memfasilitasi bantuan penunjang keberadaan budi daya ikan nila sistem bioflok yang mereka kelola, sehingga ke depan akan lebih berkembang.


Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024