Banjarmasin (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan dan Polres jajaran menyita sebanyak 7,5 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dari 178 tersangka yang ditangkap selama Ramadhan lalu.

"Peredaran narkoba selama bulan puasa tadi cukup tinggi meski terjadi penurunan sedikit dibandingkan bulan sebelum Ramadhan," kata Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP H Budiyanto di Banjarmasin, Selasa.

Ada dua kasus menonjol yang diungkap Ditresnarkoba Polda Kalsel saat Ramadhan. Pertama pada 14 April 2021, Tim Subdit 2 Ditresnarkoba meringkus tersangka berinisial H di Jalan Cempaka Besar Banjarmasin dengan barang bukti 1.875,8 gram atau berat bersih sekitar 1,83 kilogram sabu-sabu dan 866 butir ekstasi.

Kemudian pada 6 Mei 2021, Subdit 1 Ditresnarkoba menangkap tersangka berinisial AB (37) di Jalan Mangga Kota Banjarmasin saat melakukan transaksi sabu-sabu 719,52 gram.

Selain pengungkapan barang bukti yang cukup besar, Ditrenarkoba Polda Kalsel juga menghentak publik ketika oknum anggota DPRD Tanah Laut berinisial SYA (26) ditangkap dalam peredaran jaringan narkotika pada 1 Mei 2021.

SYA bersama dua orang lainnya yaitu MR (18) dan HS (47) ditangkap di Kabupaten Tanah Laut dengan barang bukti satu paket sabu-sabu 2,02 gram dan 0,10 gram sabu-sabu serta satu buah pipet kaca masih ada sisa sabu-sabunya.

Budiyanto mengakui peredaran narkotika terus terjadi dengan segala modus operandinya. Bahkan selama Ramadhan sekalipun, tak menyurutkan eksistensi bisnis haram narkoba di tengah masyarakat.

"Selain penegakan hukum, tentunya kami juga mengedepankan upaya pencegahan. Bentuknya berupa edukasi dan penyuluhan anti narkoba. Kami berharap masyarakat bisa berperan serta dapat upaya perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba ini dengan cara memberikan informasi sekecil apapun jika mengetahui di lingkungannya ada indikasi tindak pidana narkotika," pungkasnya mewakili Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi.  

Pewarta : Firman
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024