Manado (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mendorong perlindungan pekerja bukan penerima upah (BPU) di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

"Kami melakukan pertemuan dengan Wali Kota Manado Andrei Angouw dan membicarakan soal perlindungan pekerja bukan penerima upah, seperti petani, nelayan, sopir, ojek dan lain-lain," kata Kepala BPJAMSOSTEK Manado, Mintje Wattu, di Manado, Selasa.

Pihaknya membicarakan dengan Pemkot Manado bila terjadi risiko saat bekerja dialami pekerja maka berapa anggaran dan pembiayaan yang dijangkau BPJAMSOSTEK.

“Kami juga turut meminta dukungan Pemkot Manado dalam hal pemanfaatan anggaran dalam kaitan dengan tupoksi BPJAMSOSTEK,” katanya.

Dia mengatakan realisasi BPJAMSOSTEK di Kota Manado sekitar 70 persen dari jumlah angkatan kerja umur 17-65 tahun.

Sementara yang dilindungi BPJAMSOSTEK adalah kecelakaan kerja, kematian, jaminan hari tua, dan pensiun.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Manado Andrei Angouw bertanya tentang perlindungan BPJAMSOSTEK terhadap warga, bahkan sampai hal-hal teknis untuk kepentingan pekerja di daerah itu.

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024